Berita Selebritis
Foto Tubuhnya Tak Berbusana Disebar Bule, Dinar Candy di Foto Saat Begini: Seolah Aku Tidur Sama Dia
Foto Tubuhnya Tak Berbusana Disebar Bule, Dinar Candy di Foto Saat Begini: Seolah Aku Tidur Sama Dia.
Mengenai kerugian yang dialaminya, Dinar lantas membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Laporan Dinar diterima dengan nomor LP/5967/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 19 September.
Atas laporan tersebut, pelaku terancam Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 dan Pasal 35 jon51 UU ITE dan atau Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Ajak Korban Lain
Dalam pelaporannya, Dinar Candy juga mengajak para korban dari SKW menghubungi dirinya.
“Iya biar cewek-cewek yang lain kalau kalian korban bisa menghubungi lewat manajer aku, biar kita sama-sama laporan ke Polda minggu depan,” tutur Dinar Candy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
Sementara itu saat ini Dinar Candy sudah bersama dengan empat wanita yang juga merasa dilecehkan oleh SKW dan siap bersama Dinar melapor ke kepolisian.
“Iya minggu depan dilaporin dan kita bawa sekitar 4 cewek. Yang pentingnya itu intinya kita enggak mau ada korban lainnya,” papar Dinar Candy.
Pengacara Dinar Candy menyebut pelaku sengaja mengambil foto tak senonoh Dinar Candy dan menyebarkannya.
“Jadi kita melaporkannya tentang konten pornografi, dan penciptaan data seolah-olah itu akunnya Dinar, dengan akun Dinar Candynews."
"Terus dia menyebarkan percakapan-percakapan dengan Dinar, dia ngambil foto-foto yang kurang senonoh, sehingga dia kita laporkan dengan UU Pornografi,” kata Johan Suhandri, pengacara Dinar. (TribunStyle/Listusista/Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)
