VIRAL
Video Syurnya Tersebar, Begini Reaksi Sang Suami PNS Cantik Lihat Video Istrinya Goyang Dalam Mobil
Setelah tahu istri cantiknya selingkuh dengan pria lain, apa reaksi suami RJ, guru honorer pemeran video mesum di mobil?
Video Syurnya Tersebar, Begini Reaksi Sang Suami PNS Cantik Lihat Video Istrinya Goyang Dalam Mobil
TRIBUNJAMBI.COM - Begini Reaksi Sang Suami PNS Cantik Lihat Video Istrinya Goyang Dalam Mobil.
Sebelumnya, beredar video panas seorang PNS cantik mesum di dalam mobil.
Ternyata sang suami mengetahui aksi bejat sang istri.
Setelah tahu istri cantiknya selingkuh dengan pria lain, apa reaksi suami RJ, guru honorer pemeran video mesum di mobil?
Akibat video syur tersebar, perselingkuhan sang guru cantik berseragam PNS Jabar di video panas terkuak.
Baca: Rezky Aditya dan Citra Kirana Segera Menikah? Foto Kumpul Keluarga Besar Beredar, Sudah Lamaran?
Baca: Dikatain Goblok, Jerinx SID Buru Nikita Mirzani di Bali Sampai Lakukan Hal Tak Terduga Seperti Ini
Baca: Ketakutan Cut Meyriska Soal Masa Lalu, Hingga Tolak Keinginan Roger Danuarta, Ternyata Trauma Ini
Baca: Dulu Terkenal dan Dipuja, Artis Ini Sengsara Sampai Minum & Makan Tanpa Lauk hingga Meninggal Dunia
Padahal, wanita berinisial RJ itu sudah berumah tangga.
Ia adalah pria yang beradegan panas dengan guru cantik berseragam PNS Jabar.

RIA pula yang merekam diam-diam adegan panas di dalam mobil.
Kemudian, ia pun menyebarkan video syur itu di media sosial.
"Rj dan RIA masing-masing sudah menikah," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata kepada wartawan Tribunjabar.id.
Penasaran dengan reaksi suami si guru cantik itu?
Sampai saat ini, suami RJ masih bungkam dan diam. Belum ada reaksi maupun tindakan yang dilakukannya.
Hingga berita ini ditulis, RJ masih berstatus sebagai korban dalam kasus video syur.
Sebenarnya, RJ bisa saja menjadi terjerat hukum pidana akibat perselingkuhannya dengan RIA.
Seperti yang disampaikan AKBP Hari Brata, perselingkuhan memang diatur di Pasal 284 KUH Pidana.
Namun, perlu ada pihak yang melaporkan lebih dulu.
"Perselingkuhan memang diatur di Pasal 284 KUH Pidana. Tapi itu delik aduan, harus dilaporkan lebih dulu," katanya.
Misalnya, laporan pengaduan dari suami guru cantik berseragam PNS Jabar.
Selain itu, bisa pula ada laporan dari istri RIA pelaku video syur.
Terungkap lokasi perekaman video syur perempuan berseragam PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar.
"Itu delik aduan. Harus ada pengaduan dari suami RJ atau istri dari RIA," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hubungan gelap antara guru cantik dan pelaku video syur berjalan satu tahun.
"Sudah berhubungan satu tahun dan sudah melakukan hubungan gelap," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.
Keduanya berpisah begitu saja.
Sebenarnya, RIA mengaku tak rela berpisah dari guru cantik itu.
Ia tak rela putus hubungan asmara, meskipun itu hubungan gelap.
"Tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj," katanya.
Kemudian, si pria disebut cemburu. RIA merasa sakit hati.
Hal itulah yang meracuni pikiran pria tersebut untuk menyebar video syur si guru cantik berseragam PNS berlogo Pemprov Jabar.
"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati," katanya.
Ia sengaja menyebarkan foto dan video syur itu di media sosial.
Guru mesin otomotif honorer di Purwakarta itu selain menjadi penyebar juga perekam adegan panas dalam video syur.
Mulanya, ia menyebarkan video syur itu ke sebuah grup Facebook.
Ada dua video yang dibagikan RIA pada Agustus 2019.
"Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.
Akibatnya, video tersebut pun banyak disebarkan kembali oleh warganet.
Video syur itu terhitung sampai dua ribu kali disebarkan ulang.
Kemudian, ada pula yang menyebarkannya di Twitter.
Sebuah akun Twitter mengunggah itu pada 14 September 2019.
Tersebarnya video syur guru cantik berseragam PNS Pemprov Jabar ini pun viral.
Puncaknya, Kamis (19/9/2019), viralnya foto dan video syur itu menjadi pemberitaan media massa.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com