ISTRI Bandar Narkoba Ketakutan Sembunyi di Bawah Kursi Mobil, Saksikan Suaminya Tewas Ditembak
TRIBUNJAMBI.COM - Istri bandar narkoba Ike Siringge (23) menuturkan kronologi hingga suaminya tewas tertembak di kepala
TRIBUNJAMBI.COM - Istri bandar narkoba Ike Siringge (23) menuturkan kronologi hingga suaminya tewas tertembak di kepala saat dikejar petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Diketahui, aksi mengejar bandar narkoba oleh petugas BNN terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Jumat (20/9/2019), pukul 15.40 WITA.
Bandar narkoba tersebut bernama Wawan (35) yang mengemudikan mobil yang juga ditumpangi tiga pelaku lain termasuk istrinya, Ike Siringge.
Baca: MISI Rahasia Kopassus Pakai Baju Tagalog Kawal Presiden Filipina: Sekalian Amankan KTT ASEAN
Baca: Nikita Mirzani, Sebut Drumer SID Goblok dan Miskin, Lihat Balasan Jerinx yang Tidak Kalah Pedasnya
• Bandar Narkoba Tertembak di Kepala hingga Jatuh ke Parit saat Dikejar Petugas Menggunakan Motor
Ike Siringge menceritakan kronologi bermula saat mereka ke Samarinda hingga berujung dikejar oleh petugas BNNP.
Ike merupakan wanita asal Sangatta, Kutai Timur yang telah menikah dengan Irwan alias Wawan (35) kurang lebih setahun.
Dikutip TribunWow.com dari TribunKaltim.co, Minggu (22/9/2019), Ike mengaku dirinya berangkat ke Samarinda bersama suami dan dua temannya, Mike Riski (20), serta seorang pria dengan niat untuk berjalan-jalan.
Ia tak mengetahui jika sang suami memiliki maksud lain dengan teman pria yang ada di mobil tersebut.
"Diajak ke Samarinda karena kan memang jarang ke sana. Jadi, saya ikut saja," ucap Ike, Sabtu (21/9/2019).
Saat itu mereka berangkat ke Samarinda pukul 08.00 WITA, Jumat (20/9/2019).
Disebutkannya, saat itu ia hanya tahu suaminya akan mangambil paket di sebuah ekspedisi.
• Bandar Narkoba Tertembak di Kepala hingga Jatuh ke Parit saat Dikejar Petugas Menggunakan Motor
Ketika sampai di Samarinda, ia mendengar ada yang menelepon untuk mengambil paket di kampus.
"Tidak jadi ke ekspedisi. Saat di perjalanan ada yang nelpon, nyuruh ke kampus. Alamat kampus itu saya tidak tahu, di sana agar mengambil paketan," tuturnya.
Sesaat setelah mengambil paket tersebut, ia menyadari ada seseorang yang mengejar mobil yang mereka tumpangi dengan motor.
Pengendara motor tersebut merupakan petugas BNNP, Bripka Effendy yang menargetkan pengejaran kepada Wawan.
"Setelah diambil dan dimasukan ke mobil, tidak lama kemudian yang ngejar kami pakai motor," ungkap Ika.
Ika yang mengaku tak tahu apapun ketakutan dan sembunyi di bawah kursi tengah.
Dirinya pun tidak mengetahu secara detail mengenai kejadian tersebut.
Namun, ia mengatakan sempat mendengar teman suaminya yang meminta Wawan tak berhenti mengemudikan laju mobilnya.
"Dia (pria yang masih jadi dalam pencarian) nyuruh agar tidak berhenti," imbuhnya.
• Aksi Kejar-kejaran BNN Kaltim dengan Bandar Narkoba, Mobil Pelaku Diserempet hingga Masuk Parit
Ia yang hanya menunduk ketakutan baru menyadari saat mobil yang dikemudikan suaminya terjun ke parit.
"Saya sembunyi saja, tahu-tahu mobil sudah masuk parit. Siapa yang kejar, dan ada apa yang terjadi saya tidak tahu," jelasnya.

Dirinya lantas menyadari bahwa Wawan telah tak sadarkan diri di bangku kemudi.
Diketahui Wawan tertembak oleh pistol petugas di bagian kepala.
Wawan lantas meninggal dunia pada pukul 01.25 WITA, Sabtu (21/9) dini hari, setelah menjalani perawatan di RSUD AW Syahranie.
Ike yang ditemui dengan borgol masih melingkar di pergelangan tangannya, hanya bisa meratapi jenazah sang suami.
Ike tidak pernah menyangka, suaminya meninggal di tangan aparat akibat tertembus timah panas.
Kronologi Lengkap Kejar-kejaran Bandar Narkoba
Dikutip TribunWow.com dari TribunKaltim.co, Minggu (22/9/2019), kronologi bermula saat polisi mendengar informasi bandar yang akan mengambil narkoba di Samarinda untuk dibawa ke Sangata, Kabupaten Kutai Timur.
Para pelaku menggunakan mobil mobil pelat nomor KT 1971 RJ.
"Hari ini bermula saat kami mendapatkan informasi bahwa ada pergerakan peredaran barang, narkoba, memakai mobil Ayla merah," ujar Kabid Pemberantasan BNN Kaltim, AKBP Tampubolon.
AKBP Tampubolon menuturkan ada empat pelaku yakni Wawan (35) dan istrinya, Ike Siringge (23), lalu Mike Riske (20) dan kekasihnya yang melarikan diri.
Para petugas lantas mengawasi sejumlah titik.
"Pelaku diketahui sudah membawa barang narkotika, dan jajarn BNNP Kaltim yang telah tersebar di beberapa titik, yang sudah kami waspadai," tambahnya.
• Viral Video Memperlihatkan Daging Rendang Berisi Narkoba, Ini Fakta yang Sebenarnya
Disebutkan setelah masuk Samarinda, mobil yang ditumpangi empat pelaku ini mengelabui petugas dengan berkeliling kota sebanyak tiga kali.
Lalu pukul 15.30 WITA ada informasi telah ada transaksi dan petugas BNN, Bripka Effendy segera melakukan pengejaran dengan motor.
"Saat di Jalan Juanda, petugas melihat mobil yang dicurigai bawa narkoba," jelasnya.
Saat petugas melakukan pengejaran pelaku melarikan diri dengan mobil sewaan tersebut.
"Kami temukan di sekitar Jalan Juanda dan begitu kita lakukan penuntutan dan mencoba melakukan penghadangan ternyata dia berkelit dan melarikan diri," tuturnya.
Bahkan pelaku Wawan sempat meminta pelaku lain untuk membuang tas berisi narkoba di sekitaran bawah fly over.
Disebutkan oleh AKBP Tampubolon, di wilayah persimpangan Jl. AW Sjahranie dan Jl. PM Noor,
petugas telah memberikan peringatan agar pelaku menghentikan laju mobilnya.
Saat itu kaca mobil Wawan terbuka dan Bripka Effendy sempat mengarahkan pistol dan meminta berhenti.
Namun pelaku tak menggubris peringatan polisi dan terus melajukan mobil dengan kecepatan tinggi.
Bahkan pelaku yang sedang melajukan mobilnya berusaha merebut pistol dan melakukan penyerangan.
Wawan berusaha menarik pistol yang diarahkan Bripka Effendy.
Pergumulan itu terus terjadi dengan petugas yang mengendarai motor dengan pelaku yang mengendarai mobil.
• Ditembak saat Ditangkap, 2 Penusuk Santri hingga Tewas di Kuningan Konsumsi 20 Butir Narkoba
Aksi menegangkan itu pun menjadi tontonan warga yang melintas.
Tindakan tegas pun dilakukan, Bripka Effendy melepaskan tembakan ke arah paha Wawan.
Namun peluru yang dilepaskan justru bersarang di kepala Wawan.
Mobil yang dikendarai pelaku terus melaju.
Bahkan saat berada di Jalan M Yamin, pelaku menabrak anggota BNNP yang lain membuat petugas terseret di jalan sekitar 3 meter lebih.
"Tembakan peringatan telah kita berikan, tapi tetap tidak diindahkan, bahkan pelaku menabrakan mobilnya ke anggota. Tindakan ini kita lakukan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas Haryoto.
Petugas pun menyerempet paksa mobil hingga oleng dan masuk ke parit.
"Setelah kejadian itu mobilnya nyungsep ke parit di simpang empat Sempaja," ujar Humas BNN Kaltim Haryoto, dikutipTribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (22/9/2019).
Wawan (35) dan istrinya, Ike Siringge (23), kemudian Mike Riske (20) segera ditangkap oleh petugas.
Sedangkan seorang lainnya melarikan diri.
Wawan juga segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie Samarinda guna mendapat perawatan namun tak berhasil.
"Yang bersangkutan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit," ucap Humas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Haryoto, Sabtu (21/9/2019), dikutip dariTribunKaltim.co.

Barang bukti
Dari pelaku didapatkan barang bukti narkoba berupa 11 bungkus sabu dengan total berap 1009,43 Gram, dan 1 kantong ekstasi sebanyak 200 butir seberat 83,18 Gram.
Barang bukti yang diperoleh yaitu :
1. 11( sebelas) kantong plastik sabu dengan berat 1009,43 gr (1,43 kg)
2. 2 (dua) kantong ekstasi jumlah 200 butir dan berat 83,18 gr bruto
Dengan rincian :
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu :
1. Paket 1 dgn berat 47,23 gr/bruto
2. Paket 2 dgn berat 99,05 gr/bruto
3. Paket 3 dgn berat 100,25 gr/bruto
4. Paket 4 dgn berat 98,13 gr/bruto
5. Paket 5 dgn berat 98,29 gr/bruto
6. Paket 6 dgn berat 100,98 gr/bruto
7. Paket 7 dgn berat 83,37 gr/bruto
8. Paket 8 dgn berat 97,90 gr/bruto
9. Paket 9 dgn berat 94,73 gr/bruto
10. Paket 10 dgn berat 100,35 gr/bruto
11. Paket 11 dgn berat 89,15 gr/bruto
Barang Bukti Narkotika Jenis Ekstasi :
1. Paket 1 dengan berat 41,65 gr/bruto sebanyak 100 butir
2. Paket 2 dgn berat 41,53 gr/bruto sebanyak 100 butir, serta satu buah kendaraan roda empat, tipe kendaraan mino bis jenis Ayla merah KT 1971 RJ.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)