Daftar 19 Perguruan Tinggi Ikatan Dinas, Dengan Ribuan Kursi, Lulus Langsung Dapat Kerja

19 Perguruan Tinggi Kedinasan Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS. Mulai dari STAN, IPDN, hingga ribuan formasi di Kementerian Perhubungan

Editor: Nani Rachmaini
THINKSTOCKPHOTOS
Rencana Pendidikan perlu dirancang matang, apalagi jika Anda berniat melanjutkan studi ke AS. Kalau tidak, biaya kuliah bisa melambung tinggi. 

Daftar 19 Perguruan Tinggi Ikatan Dinas, Dengan Ribuan Kursi, Lulus Langsung Dapat Kerja

TRIBUNJAMBI.COM-19 Perguruan Tinggi Kedinasan Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS.

Pemerintah kembali membuka penerimaan dan pendaftaran calon siswa-siswi/taruna-taruni Perguruan Tinggi Kedinasan.

Langkah ini sebagai satu upaya dalam jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Sebanyak 19 Perguruan Tinggi Kedinasan akan menerima pendaftaran siswa baru di tahun 2019 kemarin.

Sebanyak 19 Perguruan Tinggi Kedinasan tersebut terdiri dari delapan Kementerian dan Lembaga.

BERITA TERPOPULER:

Reaksi Tiga Setia Gara saat Ditawari Nikita Mirzani Ongkos Pulang ke Indonesia Usai Videonya Viral

Begini Penampakan Kondisi Artis Tiga Setia Gara yang Jadi Korban KDRT di Amerika, Viral Videonya

Singgung Soal Nikah Poligami, Ustaz Abdul Somad Sebut Perempuan Diciptakan dari Tulang Rusuk Lelaki

Simak daftarnya sebagai gambaran perguruan tinggi yang membuka ikatan dinas, bagi calon mahasiswa/mahasiswi yang berminat untuk tahun 2020.

Daftar Perguruan Tinggi Ikatan Dinas dan Persyaratannya

(Data 2019, untuk 2020 mungkin ada perubahan)

Pendaftaran perguruan tinggi ikatan dinas tahun 2019 lalu dibuka mulai 9 April 2019 hingga 30 April 2019.

Seperti tercantum dalam surat pengumuman nomor: B/3939/S.SM.01.00/2019 yang ditandatangani Sekretaris Kemen PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, sebanyak 9.176 kursi calon siswa-siswi/taruna-taruni akan tersedia.

Berikut ini daftar kedelapan Kementerian dan Lembaga tersebut:

1. Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka 3.000 formasi

2. Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi

3. Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) membuka 100 formasi

4. Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) membuka 600 formasi

5. Badan Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi

6. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) sebanyak 600 formasi

7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 formasi

8. Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi membuka 2.676 formasi

Syarat pendaftaran perguruan tinggi ikatan dinas:

1. Peserta hanya boleh mendaftar satu program studi

2. Mengikuti proses seleksi

3. Mendaftar secara online, alamat di bagian bawah

Penjelasan

Pada kesempatan kali ini, peserta hanya diperbolehkan untuk mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan.

“Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan."

"Kalau mendaftar lebih dari satu, otomatis akan gugur,” jelas Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Jumat (29/03/2019) dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

Penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni sekolah kedinasan melalui beberapa tahap prosek seleksi.

Sementara itu, Dwi Wahyu Atmaji juga menegaskan jika penerimaan dilakukan secara transparan.

Dwi Wahyu Atmaji memastikan, kelulusan tidak dapat diatur oleh pihak tertentu terlebih menggunakan sejumlah biaya.

“Tidak ada satu pihak pun yang dapat membantu kelulusan. Apalagi kalau ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang."

"Itu dipastikan penipuan, karenanya jangan percaya, dan jangan dilayani,” kata dia.

Syarat/ Kententuan:

Berikut ini ketentuan penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni di 19 perguruan tinggi kedinasan dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

1. Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online di portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal

2. Calon peserta hanya boleh mendaftar di satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan. Apabila mendaftar dua program studi atau lebih, peserta dinyatakan gugur.

3. Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.

4. Biaya pendaftaran dan biaya seleksi SKD diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.

6. Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Masyarakat yang mengikuti penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni tahun 2019 diimbau untuk selalu berhati-hati atas kemungkinan terjadinya penipuan terkait penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni.

BERITA TERPOPULER:

Reaksi Tiga Setia Gara saat Ditawari Nikita Mirzani Ongkos Pulang ke Indonesia Usai Videonya Viral

Begini Penampakan Kondisi Artis Tiga Setia Gara yang Jadi Korban KDRT di Amerika, Viral Videonya

Singgung Soal Nikah Poligami, Ustaz Abdul Somad Sebut Perempuan Diciptakan dari Tulang Rusuk Lelaki

VIDEO: Identitas 3 Korban Tewas Kecelakaan di Jagorawi

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

(Tribunnews.com/Miftah)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Dibuka Pendaftaran 19 Perguruan Tinggi Kedinasan, Lulus Jadi CPNS, Cek Jadwal, Syarat & Link Daftar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved