Berita Muarojambi

Diminta Bentuk UPTD P2TP2A dan Penuhi SDM, Ini Poin Rekomendasi yang Disampaikan Ombudsman

Diminta Bentuk UPTD P2TP2A dan Penuhi SDM, Ini Poin Rekomendasi yang Disampaikan Ombudsman

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Dari kiri Azwan, Kabid P2TP2A, Fitri Kasi P2TP2A 

Diminta Bentuk UPTD P2TP2A dan Penuhi SDM, Ini Poin Rekomendasi yang Disampaikan Ombudsman 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pusat Pelayanan Terpadu Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Kabupaten Muaro Jambi, akan membentuk UPTD PPA Kabupaten Muarojambi.

Hal ini dilakuka atas rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman RI Perwakilan Jambi da berdasarkan pertemuan penyelesaian laporan yang diajukan masyarakat kepada Ombudsman.

"Kita adakan kemarin pertemuan dengan Ombudsman perwakilan Provinsi Jambi, di mana ada beberapa rekomendasi yang disampaikan diantaranya yaitu pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Muarojambi," kata Fitri, Kasi P2TP2A Kabupaten Muarojambi, Senin, (16/9/2019).

Baca: Banyak Laporan Pungli di Sekolah Jambi, Ombudsman Siap Bongkar Praktik Koruptif Sekolah

Baca: Kirim 12 Jaksa, Kejati Jambi Tangani 6 Kasus Tanah Pemprov, Ini Lokasinya

Baca: Siswa PAUD Hingga SMP di Muarojambi Diliburkan, Guru Tetap Diminta Masuk Kerja

Sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Jambi, menyoroti pelayanan yang diberikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Kabupaten Muarojambi.

Hal ini berdasarkan aduan yang diterima pihaknya terkait tingginya kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Muarojambi.

Saat ini P2TP2A Kabupaten Muarojambi berada dalam perkantoran Dinas Sosial Kabupaten Muarojambi.

Baca: Siapa HS Dillon? Keturunan India yang Berkontribusi Bagi HAM dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Baca: Dugaan Korupsi Pembanguan Auditorium UIN STS Jambi, Penyidik Kejati Jambi Periksa 4 Orang

Baca: Sempat Putus Sekolah Karena Faktor Ekonomi, Riska Akhirnya Bisa Lanjutkan Pendidikan ke Jenjang SMP

Lebih lanjut disampaikan oleh Fitri dalam pertemuan tersebut, Ombudsman juga merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk memenuhi Sumber Daya Manusia (SDM) di P2TP2A Kabupaten Muarojambi.

Tidak hanya itu, Ombudsman meminta kepada Pemkab Muarojambi untuk memenuhi anggaran pelayanan P2TP2A.

"Secara anggaran kita kan semakin kesini semakin kecil, sementara terkait dengan SDM kita juga sangat minim. Di P2TP2A ini yang ada empat PNS dan dua staff yang honorer. Tentu ini sangat kurang," sebutnya.

Bahkan disebutkan oleh Fitri dua orang staff yang berada di P2TP2A tidak hanya berada di bagian P2TP2A tetapi juga merangkap pekerjaan lainnya yang berada pada dinas sosial. Sementara untuk SDM Psikolog dan Advokasi juga selama ini belum ada.

"Psikolog kita tidak ada, advokasi juga. Selama ini kalau kasus sudah berat paling kita rujuk ke provinsi. Kalau sampai ke pengadilan paling itu LBH dari pengadilan yang mendampinginya," terangnya.

Terhadap rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman kepada Pemkab Muarojambi dan P2TP2A Kabupaten Muarojambi pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Muarojambi.

Fitri menyebutkan bahwa Bupati kedepan akan membangun UPTD P2TP2A Kabupaten Muarojambi dan juga pemenuhan SDM.

"Nantinya ketika UPTD terbentuk tentu SDM nya akan di perbaiki. Tentu ini secara perlahan, insha allah Bupati bilang itu di tahun 2020," pungkasnya.

Diminta Bentuk UPTD P2TP2A dan Penuhi SDM, Ini Poin Rekomendasi yang Disampaikan Ombudsman (Samsul Bahri/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved