Seminar Nasional Peran Riset Terhubung Dalam Pengembangan Hukum Nasional
Bertempat di lantai II, Ruangan Angsana Ballroom, Odua Weston Jambi. Universitas Jambi mengadakan Seminar Nasional dan Call Paper / Non Call Paper
Seminar Nasional Peran Riset Terhubung Dalam Pengembangan Hukum Nasional
JAMBI-Bertempat di lantai II, Ruangan Angsana Ballroom, Odua Weston Jambi, Universitas Jambi mengadakan Seminar Nasional dan Call Paper / Non Call Paper, (14/9).
Seminar Nasional ini Mengangkat tema "Peran Riset Terhubung Dalam Pengembangan Hukum Nasional."
Seminar Nasional ini juga Kerjasama Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Dengan Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jambi.
Narasumber pada Seminar Nasional Hari ini
1. Prof. Dr. H. Joni Emirzan, S.H., M.Hum., FCBarb., (Ketua BANI Perwakilan Palembang)
2. Dr. Febrian, S.H., M.S., (Dekan FH UNSRI)
3. Dr. Bahrul Ulum, M.A., (Dosen UIN STS Jambi)
Kata sambutan dari Rektor Univeritas Jambi Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., berterima kasih atas kehadiran H. Sudirman, S.H., M.H., mewakilkan dari Gebenur Jambi, dan Tamu lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
"Rektor Unja juga mengungkapkan H. Sudirman, S.H., M.H., dulunya adalah Dosen fakultas Hukum dan sekarang di birokrat, saya berharap beliau kembali lagi ke alamnya (mengajar kembali ke Unja) (canda Rektor, diikutin tawa dari semua peserta)."
"Hari ini Fakultas Hukum bekerjasama dengan BANI, peran riset terhubung dalam pengembangan hukum nasional, sebuah tema yang sangat diharapkan pada saat ini agar adanya kontribusi Indonesia para akademisi dalam melakukan penelitian atau riset untuk pembangunan hukum nasional." ujar Rektor
"Dengan diadakan seminar nasional ini semua peserta seminar memberikan ide ide cermelang dan ide ide positif dibidang Hukum untuk perkembangan Indonesia." Ujar Rektor
"Hukum akan berkembang seiring pemikiran masyarakat yang berkembang dengan baik.” Ujar Prof.H.Johni Najwan,S.H.,M.H.,Ph.D
"Setiap tahun alokasi anggaran penelitian di universitas jambi terus ditingkatkan, hal ini sebagai komitmen rektor untuk membawa UNJA menjadi perguruan tinggi terbaik di indonesia." ujarnya lagi.
"Harapan Rektor Unja, mudah mudahan ada manfaatnya untuk pembangunan bangsa dan negara dan menjadi ilmu untuk mahasiswa Unja di Fakultas Hukum." tutup Rektor.
Kata sambutan Ketua Program MIH UNJA Prof. Dr. Bander Johan Nasution, S.H., M.Hum., melatarbelakangi terselenggaranya Seminar nasional ini, yakni 1.Sudah menjadi program pemerintah.

"2. Selama ini masalah riset ini berada di masing-masing sektor sehingga terkesan berjalan sendiri-sendiri, 3.di Indonesia riset ini dimplementasikan dalam kebijakan-kebijakan, maka perlu aspek hukum dalam menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 untuk kedaulatan bangsa." ungkap Bander.
Sambutan dari Gebenur Jambi diwakilkan Asisten 3 H. Sudirman, S.H., M.H., memohon maaf atas ketidak hadiran Gebenur Jambi hari ini, dikarenakan beliau lagi berangkat ke Jakarta ada tugas yang tidak dapat ditinggalkan.
"Saya juga berterima kasih kepada Rektor Unja Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., atas undangan kedua di seminar nasional, dan tamu undangan lainnya yang tidak dapat satu persatu disebutkan."

"Saya merasa kembali lagi ke Unja karena dulunya saya Dosen Unja dan sekarang di birokrat pemerintahan, saya juga mengapresiasi terselenggaranya seminar hari ini." ujar Asisten 3.
"Seminar Nasional hari ini, saya berharap memberikan ide ide cemerlang dibidang hukum dan peserta memberikan masukkan untuk pekembangangan bangsa dan negara." tutup Asisten 3.
“Peserta yang hadir 170 orang dari kalangan dosen."

Di antaranya dosen dari Universitas Lang Lang Buana Bandung, Universitas Negeri Padang, Universitas Lampung, Universitas Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Muhammadiyah Jambi, Universitas Jambi, serta mahasiswa Magister ilmu hukum pascasarjana UNJA, Program Doktor Pascasarjana, dan Program kenotariatan," ujar ketua panitia Dr. Syamsir, S.H., M.H.
IBU Muda Jalin Hubungan Gelap dengan 2 Pacar, Setelah Hamil Bingung: Potong Ari-ari Pakai Silet
PRIA Dijuluki Monster Dihukum 270 Tahun Simpan 650 Video Tak Senonoh, Korban Diperkosa Dibunuh
Aktivitas Keseharian Soekarno yang Tak Terekspose, Pernah Terjepit Mobil
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI: