Ketahuan Mesum Sama Pacar, Siswi SMA Dipaksa Layani Nafsu 4 Buruh, Kini Hamil dan Trauma Berat
Kisah viral hari ini tentang perkembangan terbaru kasus siswi yang dipaksa melayani nafsu bejat 4 buruh setelah ketahuan mesum dengan sang pacar.
TRIBUNJAMBI.COM- Kisah viral hari ini tentang perkembangan terbaru kasus siswi yang dipaksa melayani nafsu bejat 4 buruh setelah ketahuan mesum dengan sang pacar.
Berdasarkan pengembangan kasus, jumlah buruh yang awalnya ada 4 orang, kini berubah menjadi 6 orang buruh yang ditetapkan menjadi tersangka.
Sehingga jumlah tersangka saat ini menjadi 7 orang, yakni 1 orang pacar korban dan 6 orang buruh.
Baca: Heboh Anak Kadis Tewas Gantung Diri di Kamar Kost, Tinggalkan Surat Wasiat Untuk Keluarga Isinya
Baca: Kepergok Lagi Mesum, Wanita Ini Digilir Buruh Bangunan, Sang Pria Hanya Bisa Melihat dari Dekat
Baca: Terungkap Alasan DPR Pilih Alexander Marwata Jadi Wakil Pimpinan KPK Periode 2019-2023
Baca: VIRAL Usai Adegan Panas Vina Garut Kini Terbongkar Skandal Mama Muda Sumedang Durasi 3 Menit
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Lija Nesmon pada Jumat (13/9/2019)
"Dari hasil pengembangan kasus, ternyata ada 7 orang tersangka. Satu orang pacarnya dan enam orang buruh," ujar Lija Nesmon dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Namun 3 orang tersangka tersebut kabur dan masih dalam status daftar pencarian orang (DPO).
Diduga tiga tersangka tersebut kabur keluar dari Padang Pariaman.
"Mereka kabur. Setelah kita cek ke rumahnya, tiga orang itu tidak berada di tempat. Diperkirakan dia kabur dari Padang Pariaman," ujar Lija Nesmon.
Tiga dari enam buruh yang berinisial AH (23), NR (25) dam JT (20) telah ditangkap polisi pada Rabu (11/9/2019).
Namun belum ada informasi lebih lanjut tentang dua orang tambahan tersangka tersebut.
Kisah nahas tersebut bermula ketika siswi (DP) yang telah berpacaran dengan RZP (17) sejak Februari 2019 lalu pergi ke sebuah gudang batu bata.
RZP kemudian memaksa DP melakukan hubungan suami istri di gudang tersebut hingga 3 kali dalam rentang waktu tiga minggu.
Perbuatan mesum tersebut ternyata diketahui oleh seorang buruh.
Buruh tersebut lantas mengancam akan menyebarkan kejadian DP dengan RZP ke warga apabila tidak bersedia melayani nafsu bejatnya.
"DPO itu mengancam DP akan menyebarkan kejadian antara DP dengan RZP ke warga," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/9/2019)dilansir TribunStyle dari Kompas.com.