BREAKING NEWS, 6 Tahun Cabuli Anak Kandung, Pria di Bungo Ini Tewas di Tangan Polisi,

Seorang pria di Bungo tewas setelah ditindak tegas aparat kepolisian Bungo. Samsu alias Pen (48) meregang nyawa di RSUD H Hanafie.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Mareza
Jenazah S dibawa ke rumah duka dengan menggunakan ambulans sekitar pukul 14.30 WIB. 

BREAKING NEWS, 6 Tahun Cabuli Anak Kandung, Pria di Bungo Ini Tewas di Tangan Polisi, Sempat Ancam Pakai Senjata

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Seorang pria di Bungo tewas setelah ditindak tegas aparat kepolisian Bungo. S (48) meregang nyawa di RSUD H Hanafie, Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morrais melalui Wakapolres Bungo, Kompol Yudha Pranata saat dikonfirmasi di RSUD H Hanafie mengatakan, tindakkan tegas itu dilakukan karena korban mengancam dengan senjata api rakitan saat upaya penangkapan.

"Saat pengejaran, tersangka melakukan pengancaman dengan senjata rakitan, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka," jelasnya.

Dijelaskannya, tim Jatanras Polres Bungo melakukan tindakan tegas terukur itu dilakukan dengan tembakan ke arah pelaku.

Tindakan itu dilakukan sekitar pukul 10.20 WIB di dalam sebuah kebun di Kecamatan Pelapat.

Baca: VIDEO: Detik-detik Pria di Batam Melarikan Diri dari Atas Gedung Bak Spiderman

Baca: Diduga Gara-gara Bakar Sampah, 2 Ha Kebun Karet di Bungo Habis Terbakar

Baca: Fakta-fakta Kanker Kembali Serang Tubuh Artis Ria Irawan, Mayky Wongkar: Kami Sudah Tidak Takut

Baca: Kondisi Terakhir Pria Pemeran Video Vina Garut Hingga Meninggal Dunia,Ternyata Idap Penyakit Ganas

Baca: Lawan Poirier, Khabib Nurmagedov Khawatir Hadiah Rp 85 Miliar, Antisipasi Duel Panjang 5 Ronde

Dari tangan tersangka, didapati satu unit senjata rakitan (gobok) dan sebilah parang.

Dapat diinformasikan, pengejaran terhadap tersangka dilakukan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, YP (14).

"Dari keterangan yang kami terima, tersangka telah melakukan perbuatan itu pada korban sejak 2013 hingga 2019," jelas Wakapolres Bungo.

Tindakan asusila itu dilakukannya di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Akibat tindakan tersebut, YP mengandung tiga bulan 15 hari.

Pantauan Tribunjambi.com, jenazah sudah dibawa ke rumah duka dengan menggunakan ambulan sekitar pukul 14.30 WIB.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved