Gubernur Maluku Nyatakan Perang, Susi Pudjiastuti Bereaksi Begini, Langsung Kirim Utusan

Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Editor: Nani Rachmaini
Kolase kompas.com/instagram susipudjiastuti
Tanggapi pernyataan perang Gubernur Maluku Murad Ismail, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kirim 5 utusan ke Kantor Gubernur Maluku. 

“Baru dari wisuda Upatti,” kata Murad, kepada wartawan, sambil berlalu memasuki ruang kerjanya.

Gubernur Maluku, Murad Ismail memasuki Kantor Gubernur usai mengikuti acara wisuda di Universitasi Pattimura Ambon, Kamis (5/9/2019)
Gubernur Maluku, Murad Ismail memasuki Kantor Gubernur usai mengikuti acara wisuda di Universitasi Pattimura Ambon, Kamis (5/9/2019) (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Pantauan di lapangan, pada pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu, Gubernur Murad Ismail ikut didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Romelus Far Far.

Wartawan yang telah lama menunggu pun tidak diizinkan untuk mengambil gambar.

“Mohon maaf bisa di luar dulu,” kata salah seorang petugas pamong praja yang berjaga di depan ruang kerja gubernur.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Murad menilai kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi telah merugikan Maluku.

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

Murad menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.

Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya.

Menurut Murad, sejak pemberlakuan moratorium oleh Susi, tercatat ada 1.600 kapal ke laut Aru.

Namun, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.

“Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya.

Murad mengatakan, aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku.

Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved