Editorial
Lagi-lagi Kepala Daerah
Pada hari anti korupsi internasional Desember lalu ia menggagas Ikrar Anti Korupsi bersama-sama di Kabupaten Muara Enim.
Seakan tidak ada habisnya. Kepala daerah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini Bupati Muara Enim Sumatera Selatan Ahmad Yani. Ia terjaring OTT oleh KPK pada Senin (2/9).
Selain menangkap kepala daerah, turut dicokok tiga orang dari unsur pemerintah dan swasta.
Uang senilai USD35 ribu atau lebih kurang Rp 500 juta menjadi barang bukti dari hasil operasi klandestin itu.
Ditangkapnya Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam OTT KPK benar-benar mengejutkan.
Mengutip Sriwijaya Post, selama ini Ahmad Yani terkenal cukup maju dalam program pencegahan korupsi.
Misalnya ia mengeluarkan keputusan Bupati Muara Enim Nomor : 660/KPTS/lnspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.
Pada hari anti korupsi internasional Desember lalu ia menggagas Ikrar Anti Korupsi bersama-sama di Kabupaten Muara Enim.
Walakin, siapa nyana semua yang terjadi justru sebaliknya.
Tentu Ahmad Yani bukan kepala daerah pertama yang terkena OTT oleh KPK atau terjerat korupsi.
baca pula
Baca: Jelang Pameran Nasional Kain Tradisional Nusantara, Batik Jambi Dikonsep Secara Modern
Baca: Muntah Darah Tertimpa Kayu, Anggota Manggala Agni di Jambi Meninggal Dunia Padamkan Karhutla
Baca: Beredar Foto Kapolda Jambi Bersama Muslim SMB, Ini Penjelasan Kabid Humas
Tak perlu jauh-jauh, di tanah kita, Jambi yang kita cintai, Gubernur Jambi ketika itu Zumi Zola juga tersandung perkara gratifikasi.
Korupsi memang rentan menjerat siapa saja.
Terlebih mereka yang duduk di jabatan dan punya kuasa. Di situlah letak godaannya. Benteng sesungguhnya ada pada tiap individu.
Korupsi yang dikategorikan sebagai extra ordinary crime, memang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ruang-kerja-bupati-muaraenim-ahmad-yani.jpg)