Gara-gara Terjerat Pinjaman Online, Gadis di Bali Diminta Jual Diri Hingga Minum Racun Serangga!

seorang gadis berusia 23 tahun asal Tabanan mengakhiri hidupnya dengan meminum pembasmi serangga lantaran terjerat pinjaman online

Editor:
LBH Jakarta
Jahatnya Pinjaman Online 

Kini utang Mawar sudah mencapai Rp 15 juta di fintech. Padahal, ia cuma meminjam Rp 2 juta pada Februari 2019 lalu.

Waktu itu, Mawar mengaku meminjam uang untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Sebetulnya Mawar tidaklah membutuhkan uang sebesar itu.

Dia cuma coba-coba mengajukan pinjaman Rp 2 juta ke fintech setelah tahu ada aplikasi untuk pinjaman secara online. Ternyata pengajuan pinjamannya diterima.

Dalam satu jam setelah beres mengisi data di aplikasi pinjaman online yang ia gunakan, uang sudah masuk ke rekening Mawar, Meskipun uang yang ditransfer kepadanya waktu itu cuma sekitar Rp 1,7 juta, namun dia tak bertanya karena saking senangnya dengan prosedur pinjam-meminjam yang cepat sekali prosesnya itu.

“Namanya lagi tanggal tua kan duit pas habis banget saat itu. Saya coba-coba sebenarnya waktu itu. Iseng aja ngajuin hutang Rp 2 juta, eh diterima. Semua syaratnya saya centang `ya` saja, tanpa baca dan banyak tanya,” tutur Mawar.

Tak lama kemudian uang masuk ke rekeningnya sebesar Rp 1,7 juta, masa tenor (masa cicilan) adalah selama tujuh hari setelah uang masuk.

Saat H-1 batas pengembalian, Mawar menerima pesan dari penagih yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp (WA).  Namun ia lupa membacanya, sehingga ia telat sehari dari masa waktu pembayaran.

Mawar pun kembali menerima pesan dari penagih. Namun, saat itu nilai yang harus dibayarnya sebesar Rp 3,1 juta.

Artinya, dalam waktu sekitar seminggu, ia harus mengembalikan hampir dua kali lipat dari nilai pinjaman yang dicairkan.

“Saya kira bayarnya tidak sampai Rp 3,1 juta. Kan saya dapatnya cuma Rp 1,7 juta. Jadi, saya sisakan uang di rekening Rp 2,2 juta, dan saya kira itu cukup untuk melunasi pinjaman. Ternyata, saya ditagih Rp 3,1 juta, sehingga duit saya gak cukup dan saya gak ada lagi uang. Saat saya berjanji untuk bayar esoknya, chat WA saya tidak dibalas. Saya kira dia sudah mengerti besok saya pasti bayar, eh malah semua kontak di hape saya dimainin sama dia. Dia kirim SMS ke teman saya, keluarga saya bahkan ke teman-teman di tempat saya kerja,” ungkap Mawar.

Akibatnya Mawar harus menjelaskan tentang ihwal utang pinjaman online tersebut ke teman, keluarga, dan atasannya di kantor.

“Bunyi SMS itu ngawur. Saya disebut telah menjadikan atasan saya sebagai penjamin. Yang saya alami ini persis seperti yang dialami para peminjam yang lain,” ungkapnya.

Tak lama kemudian, hari itu Mawar juga menerima SMS di ponselnya tentang tawaran pinjaman online dari fintech lain, yang menyebut pinjaman bisa cair secara kilat tanpa ribet, dan cukup bermodal KTP sebagai syarat.

Karena masih panik dengan tagihan dari jasa fintech sebelumnya, Mawar akhirnya mencoba menghubungi kontak di dalam SMS itu.

Pihak penyedia pinjaman online ini menyarankannya untuk mengunduh sebuah aplikasi di Play Store.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved