Berita Selebritis

Hotman Paris Siap Full Servis untuk Vanessa Angel, Sampai Beri 3 Jaminan, Vanessa Angel: Cukup Bang

Vanessa Angel tampak menjadi bintang tamu di program talkshow yang dipandu oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Hotman Paris Siap Full Servis untuk Vanessa Angel, Sampai Beri 3 Jaminan, Vanessa Angel: Cukup Bang 

"Kenapa sih nanya-nanya, lu mau berusaha ngecukupin?," ucapnya.

"Emang mau nambah-nambahin uang jajan aku apa gimana sih?," sahut Vanessa Angel.

Merespons itu, Hotman Paris pun kemudian bersandar di bahu Vanessa Angel, yang kemudian membuat seisi studio heboh.

Di segmen berikutnya, Hotman Paris Hutapea bertanya berapa honor tertinggi Vanessa Angel sebagai artis.

"Vanessa, berapa honor tertinggi kamu sebagai artis?

"Sebagai artis lho,"

"Acara apapun," katanya.

Vanessa Angel menjawab bahwa ia pernah menerima honor tinggi saat mengisi acara off air.

Saat itu dia diminta untuk bernyanyi.

Honor yang ia terima, disebutkannya sebesar Rp 500 juta.

"Off air gede waktu itu, karena aku sempet nyanyi kan,"

"500," katanya.

"500 apa?," tanya Hotman Paris Hutapea.

"Juta lah, masak 500 ribu?," balas Vanessa Angel.

"Nyanyi kan waktu itu off air," lanjutnya.

Hotman Paris pun kaget mendengar itu.

"Rp 500 juta itu untuk berapa lama?," tanyanya.

Vanessa Angel menjelaskan bahwa saat itu ia diminta bernyanyi dalam tur kampanye.

Ia mengisi acara selama satu minggu.

"Off air nya waktu itu kan kampanye, untuk 7 titik,"

"Untuk seminggu," jelasnya.

Hotman Paris pun menyebut bahwa honor Vanessa Angel itu mengimbanginya.

"Seminggu Rp 500 juta? Wuu, waw,"

"Mengimbangi Hotman," ucapnya.

Berikut videonya:

Vanessa Angel Ungkap Pacar

Setelah resmi bebas dari kasus pelanggaran UU ITE, banyak kabar yang beredar tentang aktris Vanessa Angel.

Misalnya, kabar keretakan hubungan pemain sinetron berusia 27 tahun itu dengan ayah kandungnya, Doddy Sudrajat.

Kabar keretakan itu sudah bergulir saat Vanessa Angel masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Isu lainnya,  wanita kelahiran Jakarta, 21 Desember 1991 itu, berpacaran dengan pengacara yang menjadi kuasa hukumnya yakni Milano Lubis.

Saat menjalani proses hukum kliennya, Milano Lubis terus mendampingi Vanessa Angel selama lima bulan.

Begitu juga ketika Vanessa Angel bebas dari Rutan Medaeng pada 30 Juni 2019, sosok Milano Lubis yang terus mendampingi mantan kekasih aktor Nicky Tirta tersebut.

Namun, kedekatannya dengan Milano Lubis itu dianggap berbeda antara pengacara dan kliennya.

Akibatnya berhembus kabar mereka berpacaran.

Ketika ditemui di Gedung Trans TV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019), saat dikonfirmasi kabar tersebut, Vanessa Angel bungkam seribu bahasa.

Bintang Film Televisi (FTV) yang mengenakan busana hijau terus berjalan menuju mobilnya yang sudah ddiparkir di pintu keluar.

Vanessa Angel memasang muka ketus saat mendapat banyak pertanyaan, termasuk hubungan spesialnya dengan sang pengacara.

Hingga masuk ke dalam mobilnya, pelantun Indah Cintaku itu tetap enggan menanggapi kabar hubungan spesialnya dengan Milano.

Bantah pacaran

Sebelumnya, Milano Lubis sempat angkat bicara soal isu dirinya pacaran dengan  kliennya sendiri, Vanessa Angel.

Dia menampik kabar berpacaran dengan kliennya.

"Enggak benar," kata Milano Lubis yang mendampingi Vanessa Angel saat acara konferensi pers 'Vanessa Angel Diary's' bersama Minie TV, di Queenshead Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Milano menganggap bahwa Vanessa Angel sebagai saudara.

Alasannya, hampir setengah tahun, dia selalu mendampingi Vanessa Angel menjalani proses hukum tanpa menerima bayaran.

Selain itu, keduanya kerap bertukar pendapat dan pikiran.

"Vanessa ini sudah aku anggap sebagai adek aku. Dia memang tidak punya siapa-siapa saat ini," ucapnya.

Milano menjelaskan, ketika di penjara dan bebas, Vanessa hanya punya manajer dan teman-teman dekatnya .

"Dia aku anggap sebagai adik dan lebih ke keluarga. Karena memang pada waktu kita ketemu banyak hal lah yang dia ungkapkan ke aku," ucap Milano Lubis.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis Vanessa Angel lima bulan penjara.

Vonis itu  terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila (Pornografi).

Vanessa terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vanessa resmi bebas atau menghirup udara segar medio 30 Juni 2019. Resmi keluar dari Rutan Medaeng, dia langsung menemui keluarganya di Surabaya. (Ani Susanti/TribunJatim)

Sumber: Tribun Jatim
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved