Kerusuhan di Papua
Gubernur Papua Sindir Aceh, Soal Hak Warga Papua, Lenis Kogoya Singgung soal Freeport
Staff Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya dan Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan ada solusi yang harus dilakukan untuk meredam situasi
Gubernur Papua Sindir Aceh, Soal Hak Warga Papua, Lenis Kogoya Singgung soal Freeport
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Papua Sindir Aceh, Soal Hak Warga Papua, Lenis Kogoya Singgung soal Freeport
Staff Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya dan Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan ada solusi yang harus dilakukan untuk meredam situasi di Papua.
Diketahui ada insiden penangkapan terhadap 43 mahasiswaPapuadi Surabaya, dengan tudingan merusak bendera Indonesia, Sabtu (17/8/2019).
Karenanya, wargaPapuadi Manokwari dan Fakfak melayangkan protes dengan menggelar aksi yang sepat ricuh pada Senin (219/8/2019) dan Rabu (21/8/2019).
Bahkan ada permintaan referendum di tengah aksi protes.
Lenis Kogoya dan Lukas Enembe pun menjelaskan apa yang seharusnya diberikan kepada Papua.
Baca: Kondisi Ibu Vera Oktaria Setelah Prada DP Dapat Tuntutan Seumur Hidup, Pokoknya hukum mati
Baca: Mutia Ayu Pamer Kegiatan di Indtagram Usai Dinikahi Glenn Fredly, Bukan Foto Berdua, Melainkan Ini
Baca: Dikarenakan Sakit, 2 Jamaah Haji asal Merangin, Dipulangkan Lebih awal
Baca: Bukan Rp 80 Juta, Ternyata Vanessa Angel Ngaku ke Hotman Pernah Dapat 500 Juta untuk Lakukan Ini
DilansirTribunWow.com,hal ini diungkapkan keduanya saat menjadi narasumber di program Mata Najwa yang bertajuk 'NyalaPapua', di saluran YouTubeNajwa Shihab, Kamis (22/8/2019).
"Kalau kita menanggapi kakak Gubernur sampaikan tadi, (masyarakat Papua) belum di Indonesiakan, jadi kalau memang betul orang Papua ini dimanusiakan, ada hal yang perlu dilakukan. Itu sebenarnya tugasnya dari kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)," ujar Lenis.
Ia kemudian menyinggung perihalfreeport.
"Mereka melihat di lapangan, apa yang terjadi sebenarnya harus dituntaskan. Salah satunya masalah freeport. Harus masyarakat itu dikasih berapa persen," sebutnya.
"Terus orang asliPapuakerja secara PAW (Pengganti Antar Waktu), berapa kali berapa orang yang dibiarkan begitu di kantor saya ramai hal-hal gini," ujar Lenis.
"Terus ada CPNS numpuk sampai 12 ribu orang, nah buatlah satu keputusan kasihlah kelonggaran kepada orangPapua."
"Ada sekolah IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), itu saya datang orangPapuacuma berapa," paparnya.
"Nah hal itu. Kalau kita jadikan kewenangan diberikan kepada orang Papua, ada tiga hal lagi, hak politik, hak kewenangan dan hak ekonomi," tutur Lenis.
Lukas Enembe pun menambahkan bahwa hal tersebut telah didiskusikan.
Ia juga mengatakan,Papuasaat ini membutuhkan perjanjian.
"Yang disampaikan ini sudah kami diskusikan. Untuk rapat undang-undang otonomi khusus kalau mau buat baru. Harus ada perjanjian," papar Lukas.
"Aceh bisa karena ada perjanjian.Papuatidak ada. Konsep otonomi khusus yang kita laksanakan 20 tahun ini, konsep Indonesia atau internasional ini," paparnya Lukas.
Sedangkan Najwa Shihab menanyakan soal otonomi khusus, namun Lukas tetap menjawab tidak bisa.
"Enggak itu enggak bisa, harus perjanjian dengan lembaga-lembaga tertentu. Dengan lembaga internasional atau dengan apa, kalau undang-undang tidak akan," sebut Lukas.
Najwa Shihab pun langsung bertanya jika gubernur tak mempercayai kekuatan undang-undang.
"Gubernur tapi tidak percaya dengan kekuatan undang-undang Pak Lukas?" tanya Najwa Shihab kaget.
"Enggak," jawab singkat Lukas.
"Undang-undang 21 itu tidak berjalan, hanya dikasih uang begitu saja kan, kewenangan tidak ada," tambahnya.
"DiPapuaundang-undang tertentu, baru satu PP yaitu Majelis RakyatPapua(MRP) yang lain semua tidak ada. Ini sudah lebih dari 20 tahun. Jakarta tidak bisa kasih," papar Lukas.
Lihat videonya dari menit ke 5.02
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/23432rwetrw.jpg)