Dapat Predikat Instansi Terkotor, Dinas Kesehatan Tanjab Timur Dapat Hadiah Sapu

Penilaian PHBS lingkup OPD yang digelar beberapa waktu lalu di Tanjab Timur, menjadi tamparan pedas bagi Dinas Kesehatan.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Abdullah Usman
Dinas Kesehatan mendapatkan piala sapu dari Wabup Tanjab Timur M Robby, sebagai juara instansi pemerintah terkotor saat lomba kebersihan lingkungan. 

Dapat Predikat Instansi Terkotor, Dinas Kesehatan Tanjab Timur Dapat Hadiah Sapu 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK -Penilaian Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) lingkup OPD yang digelar beberapa waktu lalu di Tanjab Timur, menjadi tamparan pedas bagi Dinas Kesehatan. 

Tepat usai pelaksanaan pengibaran duplikat sang saka merah putih dilakukan, berbagai rangkaian kegiatan pendukung juga dilakukan. Diantaranya pengumuman lomba dan pengumuman hasil penilaian PHBS tingkat OPD. 

Dari hasil penilaian yang dilakukan oleh beberapa tim tersebut, diantaranya perwakilan PKK dipimpin oleh PKK Kabupaten, dan juga lintas instansi terkait lainnya. Terdapat hasil yang kurang mengenakan dan tamparan pedas bagi Dinas Kesehatan dan RSUD Nurdin Hamzah Tanjab Timur. 

Pasalnya, dari tiga instansi yang mendapatkan peringkat terjelek terkait kebersihan lingkungan dan kesehatan. Instansi vertikal di Kabupaten tersebut mendapatkan hasil penilaian minus. 

Baca: Mengenakan Masker, Seribuan Warga Kota Jambi Lakukan Salat Istisqa, Berharap Turun Hujan

Baca: Bayar Iuran JKN-KIS Makin Praktis dengan Autodebit

Baca: ILC Bahas Perlukah Ibu Kota Dipindahkan Rocky Gerung Tertawa, Kritik Sherly Konfirmasi Kegagalan

Baca: Tinggal Hitungan Hari Istri Ahok Melahirkan, Puput Nastiti Devi Diberi Panggilan Bumil Ginuk-ginuk

Baca: Tak Terima Pujaan Hati Dilamar Orang, Pria di Muaraenim Cabuli Bidan MAR Malam Sebelum Lamaran

Diketahui tiga instansi yang mendapatkan nilai minus tersebut diantaranya, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Nurdin Hamzah, dan Kantor DPRD Tanjab Timur. Dimana Dinas Kesehatan mendapatkan piala sapu dari Wabup Tanjab Timur M Robby.

Diketahui saat pengunguman hasil penilaian, yang disampaikan oleh pembawa acara. Untuk peringkat pertama dengan kategori sangat kotor ditempati oleh kantor DPRD Tanjab Timur, kategori dua kotor sedang Dinas Kesehatan dan Kotor Ringan Rumah Sakit RSUD Nurdin Hamzah

Dengan mendapatkan peringkat tiga besar, sebagai instansi terkotor dalam penilaian PHBS tentu Dinas Kesehatan dan rumah sakit menjadi sorotan. Yang seharusnya dapat menjadi percontohan justru tidak maksimal.

"Seharusnya Dinas Kesehatan dan Rumah sakit itu sebagai contoh bagi lainnya, dengan adanya penilaian minus seperti ini tentu pertanyaan besar di kepala kita ada apa dengan OPD tersebut (tidak mampu mengatasi soal kebersihan dan kesehatan)," ujar Ari, pengamat Lingkungan Tanjab Timur.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved