Berita Muarojambi
Hingga Agustus 2019, Lahan yang Terbakar di Muarojambi Sudah 159 Hektare
Hingga Agustus 2019, Lahan yang Terbakar di Muarojambi Sudah 159 Hektare
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Hingga Agustus 2019, Lahan yang Terbakar di Muarojambi Sudah 159 Hektare
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - 159 hektare hutan dan lahan terbakar di Kabupaten Muarojambi, sejak Januari hingga 15 Agustus 2019.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muarojambi, M Zuhdi
Menurutnya, luas lahan yang terbakar tersebut merupakan lahan milik masyarakat. Termasuk ada lahan yang memang berbatasan dengan beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Muarojambi.
Baca: Buka Lahan untuk Kebun Sawit dengan Cara Bakar di Sumay, 3 Tersangka Karhutla di Tebo Ditangkap
Baca: SPBU Durian Luncuk, Tolak Minyak Solar dari Pertamina, Diduga Dioplos Sopir Tangki
Baca: 1 Jam Tunggu Pertolongan, Karyawan Bank di Bungo, Tewas di Kebun Sawit, Diduga Sakit
"Januari sampai dengan 15 Agustus jumlah lahan yang terbakar mencapai 159 hektare," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa di Kabupaten Muarojambi ada lima kecamatan yang rawan karhutla di Kabupaten Muarojambi.
Kelima kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Kumpeh, Kumpeh Ulu, Taman Rajo, Sungai Gelam dan kecamatan Maro Sebo.
Baca: Video Pria Pelihara 30 King Kobra, Beri Makannya Mengerikan, Ada yang Doyan Paha Ayam dan Anak Ular
Baca: Emak-emak Meninggal Usai Ikuti Lomba Tarik Tambang, Ini Fakta Sebenarnya, Baca di Sini!
Baca: Nasib Apes Suami yang Babak Belur oleh Istri yang Berbagai Ranjang dengan Pria Lain, Kayu Melayang
Selain lima kecamatan tersebut kata M Zuhdi, baru- baru ini Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) juga dianggap sebagai rawan kebakaran.
Sempat beberapa kali terjadi kebakaran yang merupakan lahan milik masyarakat setempat.
"Itu terjadi di belakang perumahan Simpang Sungai Duren, Belakang Perumahan Aston, dan di belakang Perumahan Mendalo Residen," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, BPBD Kabupaten Muarojambi melakukan kegiatan pengendalian Karhutla di Kabupaten Muarojambi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Adapun sosialisasi ini memberikan larangan kepada masyarakat untuk membakar hutan dan lahan.
"Di samping melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada semua elemen. Kita juga mendirikan posko di beberapa daerah yang di anggap rawan dantaranya di Desa Arang-arang, Sipin Teluk Duren," pungkasnya.
Hingga Agustus 2019, Lahan yang Terbakar di Muarojambi Sudah 159 Hektare (Samsul Bahri/Tribun Jambi)