Ditanya Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Sepi, Ekspresi Menteri Susi Jadi Sorotan Warganet Twitter

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara soal sepinya kapal pencuri yang ditenggelamkan.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Ditanya Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Sepi, Ekspresi Menteri Susi Jadi Sorotan Warganet Twitter 

Ditanya Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Sepi, Ekspresi Menteri Susi Jadi Sorotan Warganet Twitter

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara soal sepinya kapal pencuri yang ditenggelamkan.

Usut punya usut, ternyata Susi Pudjiastutimengaku pusing dengan upaya pemberantasan kapal asing yang curi ikan di Indonesia.

Hal ini disebabkan upaya penenggelaman kapal yang biasanya dilakukan Susi Pudjiastuti dicegah di pengadilan.

Hal itu Menteri Susi Pudjiastuti ungkapkan lewat akun twitternya @Susipudjiastuti pada Jumat (9/8/2019).

Saat itu Susi Pudjiastuti ditanya oleh seorang netizen kapan ia akan kembali menenggelamkan kapal.

Susi Pudjiastuti memastikan dia akan tetap menenggelamkan kapal dalam waktu dekat ini.

“Ada .. sebelum akhir bulan depan saya tenggelamkan,” ungkap Susi Pudjiastuti menjawab pertanyaan netizen.

Namun Susi Pudjiastuti pun terang-terangan mengungkapkan kendalanya dalam kebijakannya tersebut.

Kata Susi Pudjiastuti upayanya banyak gagal karena proses hukum di pengadilan.

“Namun banyak yang kasasi .. dan banyak putusan akhirnya sita negara untuk dilelang.. atau dimohon oleh pihak-pihak tertentu.. yang akhirnya jatuh ke tangan pemilik kembali,” jelas Susi Pudjiastuti sambil menyisipkan emotikon menepuk jidat.

Sehingga kata Susi kapal-kapal asing tersebut berhasil dikuasi oknum pencuri untuk dipakai mencuri ikan kembali.

“Kapal asing jadi milik asing lagi dipake nyuri lagi ketangkap lagi dan dilelang lagi balik ke yang punya lagi dipake nyuri lagi ditangkap lagi ... terusss seperti itu .. jadi lingkaran kejahatan di sirkus namanya Tong Setan,” kata Susi.

Susi pun membongkar sedikit soal faktor penjegalannya lewat meja hijau.

Menurutnya, bukan hanya hakim, jaksa juga berperan penting dalam penggagalan upayanya dalam menenggelamkan kapal asing.

“Hakim tergantung jaksa penuntut!” bongkar Susi.

Harga Lelang Kapal Asing Tak Setara dengan Ikan yang Dicuri

Diberitakan Kompas.com sebelumnya Susi tak setuju jika kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia di lelang.

Menurut dia, hasil yang didapat negara dari pelelangan kapal tersebut tak sebanding dengan hasil curiannya.

Susi mencontohkan, kapal pencuri ikan dilelang hanya dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 500 juta rupiah.

Namun, hasil tangkapan ikan secara ilegal yang diperoleh pemilik kapal tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.

“PNBP dari hasil lelangan ini kecil, tidak setara dengan hasil ikan dan resiko pengejaran kita,” ujar Susi di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Selain itu, kata Susi, pihaknya juga kerap menangkap kapal ikan yang pernah dilelang karena melakukan aksi pencurian ikan lagi.

Hal tersebut membuktikan bahwa pelelangan kapal tak membuat efek jera.

“Dalam satu tahun ini memang agretivitas pencurian ikan asing di Natuna meninggkat tajam. Dari analisa kita karena ada wacana kapal ikan ilegal ini dilelang,” kata Susi.

Atas dasar itu Susi menolak tegas pelelangan kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia.

Menurut dia, pelelangan kapal asing tersebut bukan sikap resmi dari pemerintah Indonesia.

“Sekali lagi itu bukan kebijakan pemerintah secara umum. Kalau wacana itu (hanya dari) oknum-oknum saja. Kalau ada kebijakan berbeda dengan penenggelaman kapal yang itu oknum saja. Karena presiden tetap firm kita harus kasih deteren efek bagi pencuri ikan,” ucap dia.

Sebelumnya, silang pendapat terjadi antara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Luhut meminta langkah Susi menenggelamkan kapal dihentikan dan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan fokus meningkatkan ekspor.

Pernyataan Luhut kemudian didukung Wapres Kalla.

Namun, Susi menyatakan tetap konsisten pada kebijakannya karena merasa hal tersebut sesuai ketentuan undang-undang.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved