Banyak Warga Tak Dapat Bantuan, Kejari Didesak Usut Dana Bantuan Korban Kebakaran Pasar Sungai Penuh
Sejumlah korban kebakaran meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk mengusut dana bantuan bagi para korban.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Banyak Warga Tak Dapat Bantuan, Kejari Didesak Usut Dana Bantuan Korban Kebakaran Pasar Sungai Penuh
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Masih ingat dengan kebakaran hebat yang terjadi di Pasar Baru Sungai Penuh 2 tahun lalu. Kini sejumlah korban kebakaran meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk mengusut dana bantuan bagi para korban.
Sebab mereka mengaku, masih banyak para korban yang tidak mendapatkan dana bantuan tersebut. Bantuan dari BPBD pemberiannya tidak merata serta tidak tepat sasaran.
"Kebakaran pasar Sungai Penuh sudah 2 tahun berlalu, namun sampai sekarang bantuan dari pemerintah tidak kunjung kami terima," ujar beberapa korban kebakaran.
Untuk itu mereka meminta agar Kejari Sungai Penuh mengusut dikemanakan dana bantuan bagi mereka yang benar-benar korban kebakaran.
Baca: Banyak Masyarakat Mengeluh, Komisi I DPRD Kerinci Hearing dengan Pihak RSUD MHA Thalib Kerinci
Baca: Kebutuhan BBM Meningkat Saat Idul Adha, Pertamina Siapkan Tambahan Pasokan ke SPBU
Baca: Kasus ISPA di Tanjab Timur Meningkat Saat Kemarau, Dinas Kesehatan Catat 3000 Warga Kena ISPA
Baca: BREAKING NEWS: Disbunnak Batanghari Temukan 10 Sapi Kurban Sakit di Pasar Ternak Muara Bulian
"Dengan tidak tersalurkan bantuan yang tidak merata ke korban kebakaran kami minta Kajari untuk memanggil Kadis BPBD yang saat itu dijabat Paunal akhiar," pinta para korban yang mengaku pada Kamis (8/8) kemarin telah mendatangi Kejari Sungai Penuh.
Selain itu mereka juga meminta kejelasan uang bantuan dari pusat juga uang sumbangan dari donatur yang langsung ditransfer kerekening BPBD.
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Sudarmanto mengatakan, terkait keluhan para korban kebakaran, pihak Kejari akan menindak lanjuti dan akan dalami permasalahan bantuan yang belum terealisasi sepenuhnya kepada korban kebakaran.
"Para korban agar bersabar kami akan tetap tindak lanjut permasalahan ini," ujar Kasi Pidsus Sudarmanto.