Kecewa Berat, Ini Deretan Jenderal Bakal Dipecat Jokowi? Ternyata Penyebabnya Bikin Fatal

Presiden Joko Widodo mengingatkan, aturan main yang diberlakukan pada 2015, yakni akan mencopot jajaran kepolisian dan TNI

Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Kecewa Berat, Ini Deretan Jenderal Bakal Dipecat Jokowi? Ternyata Penyebabnya Bikin Fatal 

Kecewa Berat, Ini Deretan Jenderal Bakal Dipecat Jokowi? Ternyata Penyebabnya Bikin Fatal

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Jokowi mendadak beri ancaman untuk sejumlah jenderal di lingkaran TNI dan Polri.

Kekesalan Jokowi terhadap beberapa jenderal ini ternyata penyebabnya cukup fatal.

Ancaman Jokowi ini ternyata jika para jenderal tak mampu mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan di wilayah mereka.

Siapa saja jenderal yang terancam?

Presiden Joko Widodo mengingatkan, aturan main yang diberlakukan pada 2015, yakni akan mencopot jajaran kepolisian dan TNI di daerah jika tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan, masih berlaku.

Mereka yang akan dicopot pun adalah Kapolda dan Pangdam yang berpangkat brigadir jenderal atau inspektur jenderal atau mayor jenderal.

Apakah dimaksud Jokowi adalah Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo dan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen Muhammad Sabrar Fadhilah?

Baca: Terungkap Siapa Sebenarnya Imam Satria, Sosok yang Suruh Prada DP Membakar Jasad Vera Oktaria

Baca: Sosok yang Buat Ruben Onsu Sengsara Dibongkar Mbak You, Suami Sarwendah Diterpa Masalah Bertubi-tubi

Baca: Roy Kiyoshi Punya Pacar? Ternyata Mantannya Artis Ini, Tangan Roy Malah Jadi Sorotan di Media Sosial

Baca: Kisah Yusuf yang Sial Dibohongi Calon Istrinya yang Pacaran LDR, Wajah Tak Sesuai Foto saat Pacaran

Juga perwira menengah berpangkat AKBP untuk jabatan Kapolres, kolonel untuk jabatan Danrem.

"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Tahun 2015 adalah puncak kebakaran yang paling parah.

Saat itu, kabut asap dari kebakaran hutan tak hanya mencemari udara di dalam negeri, tetapi juga sampai ke negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

Oleh karena itu, Jokowi membuat aturan mencopot pimpinan kepolisian dan TNI jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di daerahnya.

Ia memastikan, ancaman itu masih berlaku hingga saat ini.

"Saya telepon Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi Kapolri tiga atau empat hari yang lalu, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," kata dia.

Jokowi mengatakan, dibandingkan 2015, kondisi kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini memang turun 81 persen.

Presiden RI, Jokowi atau Joko Widodo.
Presiden RI, Jokowi atau Joko Widodo. (KOMPAS.COM)

Tetapi, jika dibandingkan dengan 2018, kebakaran hutan dan lahan tahun ini mengalami kenaikan.

"Ini yang tidak boleh. Harusnya tiap tahun turun, turun, turun terus. Menghilangkan total memang sulit, tetapi harus tekan turun," kata dia.

Hadir dalam rapat tersebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Hadir juga jajaran TNI/Polri yang bertugas di wilayah kebakaran hutan, seperti di Riau dan Kalimantan.

Selain itu, ada juga jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hingga Badan Restorasi Gambut.

Gubernur Riau Kena Infeksi Saluran Pernapasan Akut

Bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau belum terkendalikan.

Kabut asap kebakaran gambut ini menyebar ke beberapa wilayah.

Dampak kabut asap ini sudah dirasakan warga, salah satunya Infeksi Saluran Pernapasan Akut ( ISPA ).

Bahkan, Gubernur Riau, Syamsuar, ternyata juga terkena ISPA.

Meski begitu, Syamsuar masih bekerja seperti biasa. 

"Iya (kena ISPA). (Sekarang) saya lagi dinas di Jakarta. Mohon doa agar hujan segera turun," kata Syamsuar, melalui pesan tertulis, kepada Kompas.com, Senin (5/8/2019).

a
Petugas dari Manggala Agni Daops Siak memadamkan api kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, Senin (5/8/2019). Kebakaran gambut dan semak belukar ini mengeluarkan asap yang cukup parah. (KOMPAS.COM/IDON TANJUNG)

Selain dirinya, saat ini sudah ribuan rakyat Riau yang terkena ISPA.

"Data ISPA bulan Agustus (2019) 1.760 orang," sebut Syamsuar.

Adapun rincian warga di Riau yang terkena ISPA, yakni Kota Pekanbaru 120 orang, Kabupaten Siak 551 orang, Pelalawan 281 orang, Kampar 299 orang, Kota Dumai 362 orang, Rokan Hilir 57 orang, Indragiri Hilir 42 orang dan Bengkalis 48 orang.

Sementara itu, upaya pemadaman karhutla di sejumlah wilayah masih terus dilakukan.

Salah satu kebakaran terparah saat ini di wilayah Kabupaten Siak. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved