Identitas Pengusaha 'AS' Tersangka Perusakan Rumah Susi Pudjiastuti, Ini Sejarah Keluarga Susi
Selain perusakan kediaman Susi Pudjiastuti, ternyata pengusaha itu juga kerap menghina Ibu Menteri di medsos. Mengapa kebencian itu terjadi?
Selain perusakan kediaman Susi Pudjiastuti, ternyata pengusaha itu juga kerap menghina Ibu Menteri di medsos. Mengapa kebencian itu terjadi?
TRIBUNJAMBI.COM - Identitas tersangka pelaku perusakan kediaman Susi Pudjiastuti terungkap.
Selain perusakan, tersangka juga kerap menghina menteri Susi Pudjiastuti di media sosial.
Kepolisian telah menangkap tersangka perusakan kediaman Susi Pusjiastuti di Jalan Merdeka, Pangandaran, Jawa Barat.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/8/2019) dini hari, rumah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dilempar batu oleh orang yang tak dikenal.
Rupanya, aksi pelemparan batu ini bukan kali pertama.
Kondisi Ibu Kandung Gading Marten Sesungguhya, sudah Sepuh Tapi Anggun Cantik, Bukan Anna Maria
Senyum Susi Pudjiastuti jadi Lampu Hijau Nadine Kaiser dan Gading Marten? Ini Sosok Ayahnya
Kesalahan Terbesar Gading Marten Selama Menikah dengan Gisel Terungkap, Akhirnya Bercerai
Keistimewaan Tempat Kuliah Nadine Kaiser, sudah Sah Jadi Pacar Gading Marten?
8 Artis Cantik Indonesia yang Tinggi Badan Kisaran 150 Cm, Mengapa Penampilan Terlihat Beda?
Sebelumnya, peristiwa serupa juga sudah pernah terjadi.
Kini tersangka berinisial AS itu sudah berhasil diamankan petugas satuan reserse kriminal Polres Ciamis.
Mengutip Kompas.com, bukan hanya melakukan perusakan rumah, pelaku ternyata merupakan orang yang sering menghina Susi Pudjiastuti di media sosial.
"Tersangka mengungkap kekesalannya dengan postingan negatif," kata Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso Mapolres, Minggu (4/8/2019).
Menurut Bismo, unggahan tersebut bertendensi menghina, mencemarkan nama baik, dan juga menghancurkan karier Menteri Susi.
Penyidik Satreskrim Polres Ciamis kemudian bekerja sama dengan ahli bahasa untuk menyelidiki unggahan yang ditulis AS di media sosial.
Dari hasil keterangan ahli bahasa, unggahan A di media sosial-nya mengandung unsur kesengajaan untuk menghina dan mencemarkan nama baik Susi Pudjiastuti.
Meski demikian, hingga saat ini polisi masih menjerat AS dengan pasal perusakan terhadap kediaman Susi Pudjiastuti.
"Kami jerat dengan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan," tegas Bismo.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Ciamis bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pangandaran berhasil mengungkap tindak pidana perusakan pos satpam kediaman Menteri Susi.

AS ditahan di Pangandaran kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, juga mengatakan bahwa tersangka adalah seorang pengusaha.
A merupakan seorang pemilik dan pengusaha rental mobil.
"Tersangka pemilik dan pengusaha rental di rumahnya," ucap Bismo.
Tindak pidana ini, lanjut dia, sudah kali ketiga dilakukan tersangka.
Perusakan pertama tanngga 7 Juli, yang kedua 13 Juli, dan terakhir 2 Agustus.
"Yang pertama kaca pos satpam pecah. Kejadian kedua tidak pecah, dan yang ketiga kaca pos satpam pecah," ujar Bismo.
Rupanya bukan hanya rumah menteri Susi yang dilempari tersangka.
Dia juga pernah empat kali melempar batu ke rumah tetangganya.
"Satu rumah tetangganya juga dilempari batu. Sekali kena kaca hingga pecah. Tiga kali kena bilik rumah," kata Bismo.
Menurut Bismo, keluarga sudah mengingatkan tersangka agar tidak melakukan perusakan.
Namun, A tidak menggubris permintaan keluarga dan tetap mengulangi aksinya.
"Kakaknya sempat mengingatkan, namun kata tersangka bukan urusanmu," ucapnya.
Sang Ibu Mengaku AS Sangat Membenci Bu Susi

Pukul 05.00 WIB dini hari
Pecahan kaca pos tersebut tampak berserakan. Pos tersebut juga telah dipasangi garis polisi.
Seorang petugas keamanan PT ASI Pudjiastuti Aviation, Hendrawan mengatakan, perusakan kaca pos satpam terjadi pada pukul 00.50 WIB.
Saat itu, dia sedang berada di ruang resepsionis.
Tiba-tiba terdengar suara pecahan kaca dari arah depan.
"Saya lagi ngecas handphone di ruang resepsionis. Kebetulan ruang pos satpam (yang dirusak) sedang diperbaiki," kata Hendrawan saat ditemui di lokasi kejadian.
Dia dan rekannya bergegas untuk mengecek asal sumber suara. Ternyata, kaca pos satpam sudah pecah.
Dia berusaha mencari pelaku ke jalan raya di depan kediaman Susi.
Saat itu, di lampu merah tak jauh dari rumah Susi, Hendrawan melihat seorang pengendara sepeda motor matic tengah melaju kencang ke arah Selatan.
Upaya perusakan kaca pos satpam ini tidak terekam kamera pengawas CCTV karena tidak terpasang hardisk.
Petugas keamanan lain yang berjaga di rumah Susi, Endi Supendi mengatakan, perusakan pos satpam di rumah Susi sudah tiga kali terjadi.
Dua perusakan sebelumnya terjadi pada 7 dan 13 13 Juli.
"Yang pertama tengah malam. Kalau yang kedua menjelang subuh," ujarnya.
Perusakan dilakukan dengan memecahkan kaca jendela dengan dilempar batu. Namun, pelaku dari dua perusakan itu belum tertangkap.
Dapat bisikan
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis bergerak cepat setelah menerima informasi perusakan pos satpam rumah Menteri Susi.
Mereka melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Hasilnya, seorang pria, AS, berusia 38 tahun ditangkap dari rumahnya di Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Bismo Teguh Prakoso.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolres Ciamis.
Mereka baru akan menyampaikan informasi kasus ini secara rinci ke awak media pada hari ini.
"Diamankan di polres," kata Bismo.
Umi Jahroh (66), ibu dari AS, menceritakan anaknya dibawa belasan anggota polisi pukul 14.00 WIB.
"Anak saya tadi kooperatif," ujar Umi.

Ia mengungkapkan anaknya tidak mengenal dekat atau punya hubungan dengan Menteri Susi.
Namun, ia mengakui anaknya sangat membenci Menteri Susi.
"Dia ngakunya suka ada yang bisikin, kayaknya memang ada jin yang ganggu," ujarnya.
Umi berharap polisi memperlakukan anaknya dengan baik.
"Ya mudah-mudahan bisa diobati," katanya.
Dari penelusuran, diketahui AS kerap melontarkan makian dan ancaman terhadap Menteri Susi.
Melalui akun Facebook "Diandra Samudra" yang diduga milik AS, diketahui AS kerap melontarkan makian dan ancaman terhadap Menteri Susi hingga mengeluarkan ancaman untuk Presiden Jokowi dan Bupati Pangandaran. (tribun network/kompas.com/dtc/coz)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Perusak Rumah Susi Pudjiastuti Ternyata Seorang Pengusaha & Sering Menghina Sang Menteri di Medsos
Setelah 3 Bulan Rahasia Nikah Irish Bella Ammar Zoni Terungkap, Mengapa Ranty Maria Posting Ini?
Penampilan Terbaru Irish Bella, Mendadak Ubah Gaya Rambut, Biar Tak Sama Mantan Ammar Zoni?
Usia Aura Kasih dan Eryck Amaral Ternyata Terpaut Jauh, Sebenarnya Berapa Usia Si Cantik Sunny?
Bentuk Tubuh Terbaru Aura Kasih Berubah Mengejutkan, Ternyata Suami Masih 25 Tahun
8 Artis Cantik Indonesia yang Tinggi Badan Kisaran 150 Cm, Mengapa Penampilan Terlihat Beda?