Berita Jambi
31 Kepala OPD di Pemprov Jambi Bakal Dilakukan Job Fit, Sudah Ditandatangani Gubernur
31 Kepala OPD di Pemprov Jambi Bakal Dilakukan Job Fit, Sudah Ditandatangani Gubernur
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
31 Kepala OPD di Pemprov Jambi Bakal Dilakukan Job Fit, Sudah Ditandatangani Gubernur
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 31 pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bakal dievaluasi kinerjanya.
Ini setelah para pejabat genap memasuki dua tahun masa jabatan pada 7 Agustus mendatang. Sebagai syarat minimal yang diajukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk bisa dievaluasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (Gubernur).
Ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi, saat diwawancarai Tribunjambi.com.
Baca: Pejabat Direksi PT Angkasa Pura II Kena OTT KPK di Pusat Perbelanjaan, Temukan Uang Setara Rp 1 M
Baca: Penampakan Obat Kadaluarsa yang Bertahun Menumpuk di RSUD KH Daud Arif, Ini Penjelasan Rumah Sakit
Baca: Kabut Asap di Bungo, Dinkes Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit Ini, Sarankan Pakai Masker
Menurutnya, 31 pejabat termasuk dirinya bakal memasuki tahap job fit (uji kesesuaian) setelah KASN menyetuji surat Pemprov.
“Sudah ditandatangangi oleh Pak Gubernur untuk mohon persetujuan ke KASN, untuk kita melaksanakan job fit,” ujarnya.
Lanjut Husairi, terdapat dua lembar surat yang diajukan, yakni untuk pejabata yang genap dua tahun dan pejabat yang telah memasuki jabatan lima tahun seperti Sekretaris Dewan dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Jambi.
"Kami buat dua surat, karena aturan untuk pejabat lima tahun ada aturan tersendiri,” kata Husairi.
Baca: Sumur Warga Bathin VIII Kering, Terpaksa Pakai Air Sungai, DLH Sarolangun Imbau Pakai Penyulingan
Baca: VIDEO Panglima TNI Wawancarai Pria Keturunan Prancis yang Lolos Seleksi Akmil, Enzo Kuasai 4 Bahasa
Baca: Kenapa Basaria, Direktur KPK hingga Staf Ahli Kapolri Tidak Lolos Tes Psikologi Capim KPK ?
Untuk 31 pejabat yang memasuki dua tahun , Husairi juga menyebut termasuk dirinya bakal diuji kesesuaiannya selama menjabat dua tahun belakangan.
Adapun Kadis yang bakal memasuki dua tahun seperti asisten Sekda bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Tujuh Kepala Biro, dan Kepala OPD diantaranya Kepala Bakeuda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, dan 20 jabatan lainnya.
Bahkan sebelumnya ketika disinggung eselon II yang mengikuti assesment dan tidak layak lalu bisa dinonjobkan, Husairi mengatakan tidak sampai pada nonjob. Namun bisa dilakukan penurunan jabatan.
“Misalnya dari eselon II A, diturunkan menjadi eselon II B,” jelasnya.
Sementara khusus untuk pejabat yang memasuiki lima tahun masa jabatan Husairi menyebut aturannya bisa saja pejabat tersebut diperpanjangkan masa jabatannya. Melihat dari kinerja dan persetuan PPK.
“Ada tiga pilihan untuk jabatan yang lima tahun ini tetap bisa diperpanjang di jabatan yang sama, dipindahtugaskan atau juga bisa di nonjobkan,” jelas Husairi.
Mengenai progres tahapan evaluasi dua pejabat yang sudah lima tahun duduk di OPD, Husairi mengaku tak tahu sejauh apa tahapannya.
“Karena yang wawancara langsung pak Sekda, saya bukan termasuk tim pansel,” akunya.
