26 Anggota DPRD Provinsi Jambi Tak Hadir, Hanya 28 Orang Hadir, Sidang Diskors 3 Kali
Lantaran tidak kuorum, rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Sabtu (3/8) diskors hingga tiga kali.
26 Anggota DPRD Provinsi Jambi Tak Hadir, Hanya 28 Orang Hadir, Sidang Diskors 3 Kali
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lantaran tidak kuorum, rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Sabtu (3/8) diskors hingga tiga kali.
Rapat beragenda pengambilan keputusan Dewan terhadap Ranperda Tata Kelola Lahan Gambut, dan Penyampaian Tanggapan Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2019, seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB.
Namun, hingga pukul 11.00 Wib, anggota Dewan yang hadir belum memenuhi kuorum. Akhirnya sidang paripurna diskors hingga tiga kali.
Pada saat pertama dibuka anggota dewan yang hadir hanya 22 orang minus 32 orang kemudian sidang diskors selama 5 menit untuk menunggu anggota dewan lain datang.
Setelah skorsing pertama dicabut, anggota dewan yang hadir hanya bertambah 3 orang menjadi 25 orang. Artinya masih kurang 29 orang.
Baca Juga
Senyum Susi Pudjiastuti jadi Lampu Hijau Nadine Kaiser dan Gading Marten? Ini Sosok Ayahnya
Kondisi Ibu Kandung Gading Marten Sesungguhya, sudah Sepuh Tapi Anggun Cantik, Bukan Anna Maria
UPDATE GEMPA, Potensi Tsunami Dicabut, Warga Sukabumi Lebih Pilih Mengungsi, Takut Gempa Susulan
Pernah Terpikir Kenapa Saus Tomat Susah Dikeluarkan dari Botolnya? Bagaimana Cara Mengatasinya?
Puluhan Lowongan Kerja di Jambi untuk Agustus 2019 Pendidikan Minimal SMA, Segera Daftar Cepat!
Lalu skorsing kedua selama 5 menit, namun juga tak kuorum, sehingga sidang paripurna kembali diskors hingga 15 menit.
Akhirnya pada pukul 11.15 WIB, satu persatu anggota dewan hadir ke ruang sidang paripurna hingga cukup kuorum.
Total anggota DPRD yang hadir menjadi 28 orang dan tidak hadir 26 orang.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, didampingi Wakil Ketua Syahbandar.
Dari Pemerintah Provinsi Jambi diwakili Sekda Provinsi Jambi, M Dianto. (Zulkifli / Tribunjambi.com)
Didenda Rp 710 Juta, Messi Dilarang Bertanding Bareng Argentina Selama 3 Bulan
Lirik dan Chord Gitar Lagu Kalung Emas - Didi Kempot
Puluhan Lowongan Kerja di Jambi untuk Agustus 2019 Pendidikan Minimal SMA, Segera Daftar Cepat!