Berita Selebritis

Kenapa Pablo Benua Dipindahkan ke Sel Tahanan Narkoba, Strategi Penyidikan Tak Biasa Kepolisian?

Awalnya, Pablo Benua ditahan di sel Kriminal Umum (Krimum), kemudian ia dipindahkankan ke sel tahanan narkoba.

Editor: Tommy Kurniawan
Kolase
Kenapa Pablo Benua Dipindahkan ke Sel Tahanan Narkoba, Strategi Penyidikan Tak Biasa Kepolisian? 

Kenapa Pablo Benua Dipindahkan ke Sel Tahanan Narkoba, Strategi Penyidikan Tak Biasa Kepolisian?

TRIBUNJAMBI.COM - Nasib Pablo Benua, kini satu persatu kasus terkuak akibat ulahnya.

Sebelumnya, Pablo Benua ikut terjerat dalam kasus pencemaran nama baik bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Kini, penambahan perpanjangan masa tahanan oleh Pablo Benua selama 40 hari.

Tak hanya itu, Pablo Benua juga dipindahkan ke sel tahanan.

Awalnya, Pablo Benua ditahan di sel Kriminal Umum (Krimum), kemudian ia dipindahkankan ke sel tahanan narkoba.

Kuasa hukum Pablo Benua, M Burhanuddin, mengungkapkan pemindahan sel tahanan kliennya tersebut diduga untuk memperlancar para penyidik dalam pemeriksaan kasus.

Baca: HP Jokowi Lebih Mahal Ketimbang Donald Trump, dan Kim Jong Un? Lihat Perbedaan Merek dan Harganya

Baca: Penyesalan Tak Biasa Ade Rai, Indra Bekti Kaget Agung Hercules Meninggal, Padahal Sempat Membaik

Baca: Empat Polisi Kritis Akibat Ditusuk, Massa Membabibuta Serang Sekitar RSUD Empatlawang

Kondisi ini diharapkan M Burhanuddin menjadi pembelajaran sendiri bagi pihak yang terlibat kasus.

"Mungkin ini juga ada hikmahnya buat mereka yang terlibat di dalam case-nya Pablo termasuk kenapa Pablo dipindahakan ini tahanannya. Ini kan mungkin strategi penyidikan, karena kan ada beberapa kasus yang didalami oleh penyidik,"

"Jadi mungkin dipindahkannya Pablo di sel narkoba mungkin bisa memudahkan kerja-kerja penyidik," ungkap kuasa hukum Pablo Benua, M Burhanuddin, saat ditemui Grid.ID bersama kuasa hukum lainnya, Djoni Sarosa, di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Kuasa hukum Pablo Benua, M Burhanuddin, saat ditemui Grid.ID bersama kuasa hukum lainnya, Djoni Sarosa, di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Grid.ID/Rissa Indrasty
Kuasa hukum Pablo Benua, M Burhanuddin, saat ditemui Grid.ID bersama kuasa hukum lainnya, Djoni Sarosa, di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Di samping itu, diungkapkan pula oleh M Burhanuddin bahwa Rey Utami menyesalkan pemindahan sel tahanan yang dilakukan terhadap suaminya.

Namun, kuasa hukum sigap memberi masukan dan penjelasan kepada Rey Utami agar memahami kondisi tersebut.

Kendati demikian, tim kuasa hukum pun juga sebenarnya turut menyesalkan pemindahan sel tahanan Pablo Benua.

Tetapi pihaknya tetap taat dan mengikuti prosesur hukum yang berlaku.

"Ya disayangkan kenapa bisa dipindah gitu. Memang kita kan memberi advice juga kepada Rey bahwa ini mungkin supaya case Pablo bisa selesai semua secara tuntas. Jadi ini mungkin strategi penyidik di Polda Metro Jaya,"

"Kita hargai sepanjang yang namamya penegakan HAM itu harus ditegakkan, bukan dilanggar," ungkap M Burhanuddin

"Kami sih menyayangkan sebenernya, tapi buat kepentingan penyidik kami kooperatif," lanjutnya.

Tim kuasa hukum berharap agar Pablo Benua dapat segera kembali ke sel tahanan sesuai dengan kasusnya.

"Mudah-mudahan kita berharap kepada yang berwenang supaya bisa dipindahkan segera," tutup Djoni Sarosa, kuasa hukum Pablo Benua lainnya.

Kasus ini bermula dari dugaan Galih Ginanjar yang melontarkan perkataan tak menyenangkan kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, di video unggahan kanal YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Fairuz A Rafiq pun tak terima dan akhirnya melaporkan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utama ke kepolisian.

Pablo Benua Diduga Lakukan Penggelapan Puluhan Kendaraan

Selain menjadi tersangka kasus vlog ikan asin bersama Galih Ginanjar dan Rey Utami, Pablo Benua kini juga menghadapi kasus penipuan.

Pablo Benua kini tengah diperiksa atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor atas pembelian dua buah mobil dari sebuah perusahaan leasing.

Suami Rey Utami itu dilaporkan oleh sebuah perusahaan bernama PT ACC.

Kasus itu kini tengah dalam tahap penyelidikan, bersamaan dengan kasus vlog ikan asin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sempat menjelaskannya kepada awak media ketika ditemui pada Selasa (30/7/2019).

"Penyidik memeriksa Pablo berkaitan dengan kasus yang dilaporkan oleh PT ACC terkait penipuan dan penggelapan dua buah mobil, jenis HRV dan jazz," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Argo juga membeberkan modus penipuan yang dilakukan oleh Pablo Benua.

Argo menjelaskan, awalnya Pablo mengajukan pembelian dua mobil tersebut menggunakan namanya.

Lalu, ia menggunakan nama stafnya untuk membayar cicilan pembelian mobil itu.

"Jadi, pada prinsipnya tersangka mengakui dia mengajukan pembelian mobil.

Lalu, yang bersangkutan memberikan artinya yang mengelola atau yang meminjam (membayar cicilan) itu si stafnya" kata Argo.

Pablo Benua Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan
Pablo Benua Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan (Kolase TribunStyle/ Grid.ID | Corry Wenas Samosir/ Wartakota/Feri Setiawan)

Kasus masih terus dikembangkan dan melibatkan Rey Utami yang berstatus sebagai saksi.

Saat penggeledahan di rumah Pablo Benua di Bogor, Jawa Barat, terkait kasus pencemaran nama baik itu, polisi menemukan puluhan STNK.

Polisi lalu mengembangkan penemuan STNK itu..

Dari situ muncul kasus soal penggelapan kendaraan bermotor tersebut.

Kasubdit Pencurian Kendaraan Bermotor Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan ada sekitar 32 mobil kredit dari leasing yang diduga sudah digelapkan YouTuber Pablo Benua.

"Ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan tersangka PB," kata Sapta,Rabu (24/7/2019).

Menurutnya ke 32 mobil yang diduga digelapkan, berasal dari dua laporan polisi dan sudah disita pihaknya.

"Dimana laporan dibuat oleh pihak perusahaan pembiayaan atau leasing. Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan, dan satu LP lagi ada 2 mobil," katanya.

Kesaksian Korban

Seorang bernama Petrus Ola yang mengaku menjadi korban penipuan Pablo Benua sempat memberikan keterangannya.

Mengutip dari tayangan Insert Trans TV pada Kamis (18/7/2019), Petrus mengungkap bahwa investasi yang ditawarkan oleh Pablo berjenis hak guna pakai kendaraan.

Dalam investasi tersebut kliennya mendapatkan hak guna kendaraan selama 3 tahun hanya dengan membayar sebesar 54 persennya saja.

"Ini sistem yang menarik sebenarnya. Jadi namanya hak guna pakai kendaraan. Mobil itu kita bisa pakai dalam 3 tahun hanya membayar 54 persen dari OTR (on the road) yang telah ditetapkan oleh perusahaan," terang Petrus.

Tak tanggung-tanggung, Petrus mengungkap dirinya merugi hingga ratusan juta rupiah akibat mengikuti investasi bodong milik Pablo itu.

Ditipu hingga Rp 600 juta, Arie Untung masih tunggu itikad baik dari Pablo Benua.
Ditipu hingga Rp 600 juta, Arie Untung masih tunggu itikad baik dari Pablo Benua. (Kolase Instagram)

"Kerugian saya sekitar Rp 500-an juta," ujar Petrus.

Karena terbukti tak menguntungkan kliennya, usaha investasi milik Pablo tersebut akhirnya dipastikan adalah sebuah investasi bodong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam rilis yang dikeluarkan pada tahun 2017 silam itu, OJK menyebutkan setidaknya 6 perusahaan investasi yang dicabut izin dan dihentikan kegiatannya, termasuk PT Inti Benua Indonesia milik Pablo Benua.

Kata Psikolog

Sementara itu, psikolog Joyce Manurung berpendapat bahwa Pablo Benua mengalami gangguan sosiopati.

Hal tersebut disampaikan oleh psikolog Joyce Manurung di program Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV yang tayang pada Jumat (19/7/2019).

Gangguan kepribadian yang diderita Pablo ini berbeda dengan Barbie Kumalasari.

Menurutnya, Pablo sudah menganggap kebohongan yang dilakukannya adalah hal yang normal.

"Ada lagi orang yang bohong buat menutupi kebohongan lain. Tapi untuk hal-hal tertentu. Seperti, ada niat mau ngebohongin rekan bisnis. Itu termasuk Mythomania atau bukan?" tanya Iis Dahlia.

"Bukan. Itu lebih dalam lagi. Dia sendiri tidak punya satu rasa salah. Naluri yang lemah sehingga kebohongan itu dianggap sebuah perilaku yang normal,"

"Tujuannya manipulasi sebenarnya. Tapi bisa mengarah ke kriminalitas dalam hal ini,"

"Sosiopati kalo saya sebut ini. Sudah jauh," terang Joyce Manurung.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved