Siapa Sebenarnya Direktur Keuangan AngkasaPura II Andra Y Agussalam Ditangkap KPK Diduga Terima Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan anggota direksi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) dalam operasi tangkap tangan pada Ra

Editor: andika arnoldy
Dok AP II
Andra Y Agussalam 

"Saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya," kata Plt VP Corporate Communication AP II Dewandono Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (1/8/2019).

Dia melanjutkan, perusahaan pengelola bandara itu menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," pungkasnya.

Baca: VIDEO: Aura Tak Ingin Melewatkan Berita Soal Lingkungan, Juga Peduli Tentang Sampah

Baca: Gimin, Sosok Penyiar Radio di Sarolangun, Asal Pati, Jateng, yang Mulai Terbiasa dengan Komunikasi

Baca: Semasa Hidupnya Pria Ini Hidup Sederhana, Saat Meninggal Meninggalkan Banyak Uang Tabungan di Bank

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta Selatan, Rabu (31/7) malam.

Dari giat operasi senyap ini, KPK mencokok lima orang dari unsur direksi PT Angkasa Pura (AP) II, pihak dari PT INTI (Persero) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu direksi PT AP II yang ditangkap menjabat sebagai direktur keuangan.

"Yang sudah dibawa ke kantor KPK itu 4 orang, 4 orang ini dari unsur jajaran direksi di AP II, kemudian ada pegawai dari yang lain itu PT INTI Persero," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

Dalam giat operasi senyap ini, Basaria mengungkapkan, Tim Satgas KPK menemukan  uang dalam bentuk dolar singapura sekira 90 ribuan yang jika dirupiahkan menyentuh angka Rp1 miliar.

 Janji Kooperatif 

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota direksi PT Angkasa Pura II (Persero), PT INTI (Persero) dan pejabat BUMN lainnya pada Rabu (31/7/2019) malam.

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Rabu (31/7/2019)," Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo dalam keterangannya, Kamis (1/8/2019).

Dia melanjutkan, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved