Salahi Izin, Gudang Manisan di Kota Jambi Disegel Tim Terpadu
Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi melakukan penyegelan terhadap toko manisan di Jalan Raden Wijaya, Rabu (31/7).
Salahi Izin, Gudang Manisan di Kota Jambi Disegel Tim Terpadu
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi melakukan penyegelan terhadap toko manisan di Jalan Raden Wijaya, Rabu (31/7).
Tim yang terdiri dari Dinas Penananman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP Kota Jambi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Dinas Perdagangan dan Perindutrian, Dinas Perumahan dan Pemukiman serta camat dan lurah, melakukan penyegelan karena bangunan tersebut melanggar izin.
Muchtar, Sekretaris DPMPTSP Kota Jambi mengatakan, izin yang diberikan pemerintah yakni izin toko.
"Disana ada gudangnya besar. Itu menyalahi izin. Boleh saja ada gudang tapi tidak boleh besar," kata Muchtar.
Sementara Said Faizal, Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Kota Jambi mengatakan, ada dua hal yang menjadi penyebab disegelanya bangunan tersebut, yakni karena penyalahgunaan izin dan kemudian menunggak retribusi.
"Izin toko, tapi beroperasi sebagai gudang. Luas gudang 10x28 meter," kata Said.
Baca: Children Fair di Matahari Lippo Plaza Jambi, Promo Beli 1 Gratis 2
Baca: Pantau Proyek Fisik 2019, Syarif Fasha Minta Konsultan Terus Monitor
Baca: Puluhan Hotspot Terdeteksi Satelit di Sarolangun, BPBD Sebut Akibat Warga Bakar Lahan
Baca: 6 Calon Camat di Kota Jambi Ikuti Pantukhir Fit dan Proper Tes
Baca: Tribun Jambi akan Adakan Workshop Dunia Barbaer Berhadiah Jutaan, Catat Tanggalnya
Sebelum dilakukan penyegelan sebut Said, pihaknya sudah memberi peringatan pada pemilik bangunan.
"Tiga kali kita peringati, setelah peringatan kegita tidak diindahkan, baru kita lakukan penyegelan," imbuhnya.
Selanjutnya sebut Said, pelaku usaha akan diberi surat pernyataan dan ditandatangani. Dengan perjanjian untuk menjalankan operasional sesuai dengan izin yang ada.
"Kalau izin toko harus toko, gudang tidak boleh, nanti akan dibuat surat pernyataan, jika pemilik bangunan bersedia dan berkenan baru segel dibuka," pungkasnya.
Anang Hermansyah Kepergok Menangis, Tak Kuat Lihat Kondisi Ashanty dan Anaknya: Semoga Cepat Sembuh |
![]() |
---|
Karir Dayana Makin Hancur, Usai Lagunya Dapat 43 Ribu Dislike, Kini Dituding Beli Follower Instagram |
![]() |
---|
Penyakit Covid-19 Belum Sembuh, Ashanty Mendadak Menangis Rindu Almarhum Ibu hingga Lakukan Ini! |
![]() |
---|
Kisah Bank Dunia dan IMF Sekenariokan Indonesia Bangkrut, Satu Diantaranya dengan Cara ini |
![]() |
---|
Kelakuan Ayus di Rumah Nissa Sabyan Tengah Malam Dilihat Tetangga: Yang Buka Pintu Bapaknya! |
![]() |
---|