Asusila
Gara-gara Dicabuli Ayah Tiri, Siswi SD Mengungsi ke Tetangga, Terbongkar Lewat Ibu Korban
Bunga (15), seorang siswi SD yang masih kelas V di Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tiri
TRIBUNJAMBI.COM - Bunga (15), seorang siswi SD yang masih kelas V di Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tiri,
Pria bernama Romlan (68) secara berulang kali mencabuli siswi SD itu hingga aksi tersebut terbongkar setelah diketahui ibu korban.
Tak hanya itu, Akibat kejadian itu siswi SD itu langsung diajak mengungsi ke rumah tetangga hingga pria bejat itu ditangkap polisi.
Baca: Perkenalkan Maskot Olimpiade Tokyo Tahun 2020, Lucu dan Imut, Miraitowa dan Someity
Baca: Siapa Sebenarnya Ratu Tisha?Sekjen PSSI yang Menunda Final Piala Indonesia 2019, PSM vs Persija!
Baca: Blak-blakan Ini Alasan PKS Ambil Langkah Oposisi, Hidayat Nur Wahid: Jangan Dicurigai & Dipersekusi
Ironisnya, seperti dituturkan ibu kandung korban saat melaporkan kejadian itu ke Mapolres Lampung Utara, pada Minggu (28/7/2019), kali terakhir tersangka melakukan aksi pencabulan itu dipergoki oleh dirinya, pada Rabu (24/7/2019), sekitar pukul 00.00 WIB.
Merasa situasi mendukung, tersangka langsung mencabuli Bunga. Mendapatkan ada sesuatu yang mengganggu tidurnya, ibu korban terbangun.
Dalam pengaduannya di hadapan polisi, ibu korban ketika itu langsung menyelamatkan putrinya dan membawanya ke rumah tetangga terdekat.
Dia khawatir, tersangka melakukan tindakan lain yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, didampingi Kasatreskrim AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto menyampaikan, atas dasar pengakuan korban yang disampaikan melalui ibunya, perilaku asusila tersebut dilakukan tersangka Romlan secara berulang kali di waktu yang berbeda.
"Dari pengakuan korban yang disampaikan kepada ibunya, tersangka Romlan telah melakukan tindak pidana pencabulan itu secara berturut-turut. Tepatnya pada Februari 2019, Maret 2019 dan terakhir yang diketahui secara langsung oleh ibu korban terjadi pada pada 24 Juli 2019, baru lalu," ungkap AKP M. Hendrik Apriliyanto, Selasa (30/7/2019).
Ibu korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Utara dan pihaknya langsung merespon dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
Baca: Asah Kreativitas Anak PAUD, Disdikbud Muarojambi Gelar Gebyar PAUD
Baca: Mantan Bupati Gowa Meninggal Karena Kanker Paru-paru, Ini Gejala & Pencegahan Kanker Paru-paru
Baca: Mantan Bupati Gowa Meninggal Karena Kanker Paru-paru, Ini Gejala & Pencegahan Kanker Paru-paru
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dengan dasar laporan ibu korban, tersangka Romlan terbukti telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka langsung diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Saat ditangkap anggota Resmob Polres Lampura yang langsung dipimpin Kasatreskrim AKP M Hendrik Apriliyanto, pada Senin (29/7/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka Romlan sedang berada di balai Desa Tanjungjaya, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.
"Tersangka akan dijerat dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pencabulan Anak Tiri Terungkap Setelah Aksi Pelaku Dipergoki Sang Istri, https://www.tribunnews.com/regional/2019/07/30/kasus-pencabulan-anak-tiri-terungkap-setelah-aksi-pelaku-dipergoki-sang-istri?page=all.
Editor: Dewi Agustina
Beredar Video Mesum Mirip Pak Kades dan Janda, Warga Geram Hingga Demo di Kantor Bupati |
![]() |
---|
Alat Vital Benjol Gara-gara Layani Kakek 70 Tahun,Remaja Ini Bercinta Demi Bayar Utang Rp 600 Ribu |
![]() |
---|
Duka Santriwati Bercinta 9 Kali hingga Hamil dan Keguguran, Pelaku Ogah Tanggungjawab |
![]() |
---|
Baru Diangkat PNS, Pria Ini Malah Mesum di Sekolah dengan Istri Orang, Begini Akibatnya |
![]() |
---|
Diperkosa 10 Pemuda Mabuk, 2 Remaja di Banten Harus Jalan Kali 10 Kilometer Cari Pertolongan |
![]() |
---|