Penetapan Caleg Terpilih Tanjab Timur Tunggu Putusan MK
KPU Tanjab Timur masih menunggu hasil putusan gugatan peserta Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Penetapan Caleg Terpilih Tanjab Timur Tunggu Putusan MK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Penetapan calon terpilih anggota legislatif di Tanjab Timur belum bisa dilakukan, sebab KPU Tanjab Timur masih menunggu hasil putusan gugatan peserta Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Hingga saat ini KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi, pasalnya di Tanjab Timur sendiri terdapat satu gugatan dari Partai PKB Dapil 3 DPRD Kabupaten.
"Sehingga dengan adanya gugatan tersebut KPU belum dapat melakukan rapat pleno penetapan Calon Anggota terpilih DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2019," ujar Ketua KPU Nurcholis.
Dimana gugatan tersebut terkait dengan perselisihan perolehan suara dalam pemilu serentak yang digelar beberapa waktu lalu, dan saat ini sedang disidangkan di MK.
Baca: Seminggu Puluhan Anggota SMB Ditahan, Kapolda Jambi Minta Cek Psikologi
Baca: Beli Sabu 22 Gram, Herlan Mengaku Menyesal Dengar Tuntutan 2,5 Tahun
Baca: Dua Kali CJH Terlambat, Kanwil Kemenag Jambi Kesulitan Beri Layanan
Baca: Sempat Batal Terbang, Ishak Yahya Akhirnya Berangkat ke Mekkah Bersama Kloter 22
Baca: Al Haris Kembali Rombak Pejabat Merangin, 65 Pejabat Eselon III dan IV Diambil Sumpah
Lebih lanjut dikatakan Nurcholis, pihaknya baru bisa melakukan penetapan calon terpilih anggota legislatif setelah keputusan mahkamah konstitusi keluar.
PKB mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi lantaran ada pengurangan suara dari yang seharusnya, sehingga menyebabkan caleg PKB merugi. Diduga suara PKB berpindah ke Partai Hanura dengan selisih 30 suara.
Kekurangan suara ini tersebar pada TPS yang ada di Kecamatan Mendahara, Kecamatan Mendahara Ulu dan Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Lowongan Kerja Kompas TV untuk Lulusan S1 Semua Jurusan |
![]() |
---|
Padahal Sudah Menikah Selama 4 Tahun, Tetapi Suami Tak Pernah Berhubungan, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Serahkan Rp 200 Juta, Mantan Sekda Merangin Terpidana Korupsi Dinyatakan Bebas |
![]() |
---|
Target 300 Ribu Rumah, Baru Terealisasi 780, Bagaimana Nasib Program Dp 0 Persen Anies Baswedan? |
![]() |
---|
DAYANA Sudah Ogah Terima Followers IG, Komentar Terbarunya di Instagram Jess No Limit Panen Hujatan |
![]() |
---|