Garuda Indonesia Bukukan Laba Bersih USD 19,7 Juta Pada Q1-2019

Garuda Indonesia menggelar public expose restatement LKT 2018 dan LK Q1 2019, hari ini, Jumat (26/7).

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
Pesawat Garuda Indonesia 

Dalam penyajian restatement laporan keuangan ini Garuda Indonesia menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International), mengacu kepada aturan dan referensi regulator yang tetap memberikan ruang bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk menyelesaikan proses audit restatement yang dimaksud.

Baca: Seminggu Puluhan Anggota SMB Ditahan, Kapolda Jambi Minta Cek Psikologi

Baca: Rakornas TPID ke X Tahun 2019, Pemkab Tanjab Barat Fokus Pengendalian Inflasi

Baca: Pemilihan Duta Pariwisata Jambi Angkatan ke 3, 100 Peserta Dituntut Paham Semua Tentang Jambi

Baca: Meski Dirayu Bergabung Koalisi Jokowi-Maruf, PKS Tetap Kekeuh Menjadi Oposisi Pemerintahan

Penyampaian restatement LKT 2018 dan LK Q1 serta penyelenggaran public expose merupakan bentuk kepatuhan Garuda Indonesia terhadap putusan dari regulator. Garuda Indonesia juga telah memenuhi sanksi admistratif berupa sejumlah denda sebelum batas waktu yang dipersyaratkan oleh OJK dan BEI, pelaporan terhadap pemenuhan sanksi denda telah disampaikan melalui surat kepada OJK dan BEI tertanggal 11 Juli 2019.

Dengan pelaksanaan penyajian ulang dan public expose hari ini, maka Garuda Indonesia telah memenuhi semua sanksi dan persyaratan yang diminta oleh regulator. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved