Punya Tim Beranggota Polisi, KPK hingga Pegiat HAM, Kenapa Penyiraman Novel Baswedan Tak Terungkap?

Najwa Shihab pun penasaran bagaimana bisa TGPF dinilai mengecewakan padahal di dalam tim tersebut juga ada anggota KPK sendiri.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktivis antikorupsi dan wadah pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Peringatan digelar untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap para aktivis. WP KPK juga mengaitkan kasus tersebut dengan tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 2004 lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Bagaimana mungkin motif ditemukan, tapi pelaku tidak didapatkan. Sebab seharusnya jika pelaku ditangkap baru diketahui motif," ujar Yudi menambahkan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga mengutarakan kekecewaannya atas laporan hasil investigasi TPF.

Menurut Laode, KPK juga kurang memahami konteks penggunaan istilah excessive use of power (penggunaan kewenangan berlebihan) oleh TPF.

"Kami tegaskan dalam melaksakan tugasnya penyidik menggunakan wewenang sesuai hukum acara yang berlaku," kata Laode.

Sehingga, menurut Laode, tidak ada perbuatan penggunaan kewenangan secara berlebihan yang dilakukan oleh Novel dalam bertugas.

Oleh karenanya, KPK mengajak semua pihak agar tetap fokus menemukan pelaku, bukan mencari alasan atau membangun isu-isu lain.

"Pimpinan KPK akan membicarakan langkah berikutnya agar teror dan serangan seperti ini bisa ditangani, pelaku ditemukan dan hal yang sama tidak terulang kembali," ujarnya.

(TribunWow.com/Ifa Nabila, Sumber Lain)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved