Punya Tim Beranggota Polisi, KPK hingga Pegiat HAM, Kenapa Penyiraman Novel Baswedan Tak Terungkap?

Najwa Shihab pun penasaran bagaimana bisa TGPF dinilai mengecewakan padahal di dalam tim tersebut juga ada anggota KPK sendiri.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktivis antikorupsi dan wadah pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Peringatan digelar untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap para aktivis. WP KPK juga mengaitkan kasus tersebut dengan tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 2004 lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Agus Rahardjo pun belum menanyakan seberapa intensif tim kiriman dari KPK itu untuk menyelidiki kasus Novel Baswedan.

Ia malah mengkhawatirkan jangan-jangan tim yang sudah ia kirim malah tidak bisa bekerja maksimal, sehingga pengungkapan kasus Novel Baswedan tak kunjung menemukan titik terang.

"Saya terus terang belum menanyakan itu, dan mungkin nanti saya akan mengecek apakah memang mereka deal by deal kemudian bekerja dengan tim itu," kata Agus Rahardjo.

"Saya khawatir kemudian mereka tidak membantu secara intensif terhadap tim yang sedang bekerja ini," imbuhnya.

Diketahui TGPF Novel Baswedan dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 dan masa kerja tim berakhir pada 7 Juli 2019.

TGPF menyelidiki kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan yang terjadi di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Tim tersebut terdiri dari pihak kepolisian, pakar, pegiat HAM, serta anggota KPK.

Penyidik KPK, Novel Baswedan, memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.
Penyidik KPK, Novel Baswedan, memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Tak Kunjung Terungkap

Sudah dua tahun polisi tak mampu mengungkap siapa dalang, pelaku, dan motif penyerangan itu.

Wadah Pegawai KPK menilai TPF yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah gagal mengungkap kasus teror yang dialami Novel Baswedan.

Wadah Pegawai bahkan keberatan dengan frasa "adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan" yang digunakan oleh TPF saat memaparkan hasil investigasinya kepada pers, kemarin.

"Temuan Tim Pakar memojokkan korban dan membuat distrust terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri kita," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7).

Yudi menyatakan, selama enam bulan bekerja tim yang beranggotakan para pegiat HAM, akademisi, dan pakar itu gagal mengungkap peneror Novel baik pelaku lapangan apalagi aktor intelektual.

Alih-alih mengungkap pelaku, TPF justru mengembangkan motif terjadinya teror atas Novel.

"Ternyata hari ini kami pegawai KPK menyaksikan konferensi pers dan rakyat Indonesia hasilnya jauh panggang daripada api," kata Yudi.

Baca: Gara-gara Bisul di Paha, Ritual Dukun Cabul di Tasikmalaya Setubuhi Gadis 18 Tahun 15 Kali,

Baca: Lagi, Kontak Senjata dengan Kelompok Separatis di Nduga Papua, Satu Anggota TNI Gugur

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved