Gara-gara Bisul di Paha, Ritual Dukun Cabul di Tasikmalaya Setubuhi Gadis 18 Tahun 15 Kali,
T yang brofesi sebagai buruh yang nyambi jadi dukun ditangkap polisi karena setubuhi gadis yang masih berusia 18 tahun bahkan hingga 15 kali.
TRIBUNJAMBI.COM, TASIKMALAYA - Aksi buruh yang nyambi jadi dukun cabul menyetubuhi gadis 18 tahun 15 kali.
T (41) warga Kampung Sukaresmi, Desa/Kecamatan Sukaresik tak berkutik saat digelandang polisi ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019).
T yang brofesi sebagai buruh yang nyambi jadi dukun ditangkap polisi karena setubuhi gadis yang masih berusia 18 tahun bahkan hingga 15 kali.
Gading Marten dan Nadine Kaiser Sah Pacaran? Go Public Foto Berdua Senyum Gigi Putih Terlihat
Keistimewaan Tempat Kuliah Nadine Kaiser, sudah Sah Jadi Pacar Gading Marten?
Perut Seksi ala Seulgi Red Velvet, Idaman Kaum Hawa Banget Ya!
Pemuda dari Blora Daftar Kopassus, Punya Pacar Pramugari Cantik Karier Melejit Jadi Jenderal TNI
"Kedua benda tersebut merupakan jimat yang menjadi pegangan pelaku dalam menjalankan praktiknya sebagai dukun," Kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf, Rabu (24/7/2019).
Korban dari pelaku adalah Bunga (bukan nama sebenarnya) yang merupakan pasien pengobatan dari pelaku.
"Korban sering mengeluh sakit bisul di bagian paha, jadi orang tua korban meminta bantuan pelaku," lanjut Febry.
Singkat cerita, pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pengobatan di rumah korban.
Sebagai ritualnya dukun cabul tersebut menggunakan timun dan biji pala sebagai syarat kesembuhan bisul bunga.
Febry menuturkan, kejadian yang tidak diharapkan itu terjadi di ruang tengah rumah korban saat orang tua korban tengah keluar.
"Saat korban tengah tidur di kamar, dibangunkan tersangka untuk pindah ke ruang tengah rumah," tutur Febry.
Febry melanjutkan tersangka menjalankan aksinya dengan mengancam korban.
"Lamun dibejakeun ka batur kalakuan amang, ke keluarga neng ku amang arek disantet (Kalau kamu bilang perbuatan paman, nanti keluarga neng ku paman disantet)," Febry menirukan ancaman pelaku kepada korban.
T (41), dukun cabul saat dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019)/Isep Heri/Tribun Jabar
Korban yang takut terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, perbuatan itu dilakukan berulang hingga 15 kali.