Kisah Pilu Seorang Suami Melihat Video Mesum Istri Dengan Kakek Direkam Tetangga di Kebun Tebu
Sedang viral kasus seorang suami berinisal BJ (55) melaporkan istrinya, NS (42), ke polisi, karena melihat video perselingkuhan.
TRIBUNJAMBI.COM - Sedang viral kasus seorang suami berinisal BJ (55) melaporkan istrinya, NS (42), ke polisi, karena melihat video mesum yang diduga kasus perselingkuhan.
BJ kecewa dan marah setelah melihat video hubungan intim sang istri dengan seorang kakek B (67), di sebuah kebun tebu.
Sebuah kisah pilu seorang suami setelah melihat video mesum istrinya dengan seorang kakek yang direkam oleh tetangga.
Baca: Polres Batanghari Kembali Amankan 10 Senpi Rakitan dari Kelompok SMB, Saat Patroli
Baca: Jadi Biduan Dangdut Keliling Kota Nafkahi Hidup, Netizen Sebut Mulan Jameela Kesulitan Finansial
Baca: Calon Mahasiswi Diperkosa Sopir Angkot, Gadis Cantik Itu DItemukan Tewas, Barang Korban Juga Raib
Dirangkum oleh SURYA.co.id dari Kompas.com dalam artikel 'Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Pria Tua, Seorang Petani Lapor ke Polisi', berikut fakat-fakta tentang kisah pilu kasus suami tonton video hubungan badan istri dengan seorang kakek langsung melaporkannya ke polisi.
1. Awal Kejadian
Menurut Paur Humas Polres Agam Aiptu Sapta Beni, kejadian itu berawal dari B yang pergi menuju ladang tebunya di Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Sabtu 13 Juli 2019 lalu.
Kemudian tidak berapa lama tersangka NS juga mengikuti dari belakang.
Baca: Jawaban Ahok Ditanya Peluang Dirinya Masuk Bursa Menteri Jokowi, Saya Sudah Cacat di Republik Ini
Baca: Begini Foto dan Video Mulan Jameela Usai Tampil di Konser Dangdut, Istri Ahmad Dhani Pakai Baju Ini
Baca: Pemalak Tewas Ditembak, Diduga Pelakunya Sopir Truk, Seorang Wanita Memangku Korban
2. Direkam Tetangga
Seorang tetangga yang menjadi saksi, mengikuti kedua orang tersebut hingga ke ladang tebu itu.
Saksi terkejut karena kedua tersangka melakukan perzinahan.
Kemudian saksi merekam adegan itu dan mendatangi kedua tersangka.
Tersangka yang kaget, kemudian melarikan diri.
3. Video Ditonton Suami
Selanjutnya, saksi mendatangi suami tersangka, BJ, untuk memberitahu kejadian itu dan memperlihatkan rekaman videonya.
BJ yang tidak terima itu, kemudian melaporkan istrinya dan B ke Mapolsek Matur pada 18 Juli 2019.
Baca: SEDANG TAYANG Live Streaming, Bali United Vs PSS Sleman, Pekan 11 Liga 1 2019
Baca: Ini Kegiatan dari Prabowo Subianto Usai Pilpres 2019, Tiap Pagi Tidak Lepas Lakukan Hal Satu Ini
Baca: Empat CJH Kota Jambi Gagal Berangkat Haji, Diganti dengan Ahli Waris
4. Tersangka Diamankan
Saat ini, kedua pelaku NS dan B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Matur untuk pemeriksaan selanjutnya.
"Polisi yang menerima laporan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap dua tersangka pada Jumat 19 Juli lalu.
Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Matur," kata Beni.
Kedua tersangka dijerat pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.
5. Kasus Sebelumnya
Kasus istri ketahuan berhubungan badan dengan selingkuhannya juga pernah terjadi di Kalimantan Selatan.
Bahkan, suami sah langsung membacok selingkuhan istrinya itu.
Dilansir dari banjarmasinpost.co.id dalam artikel 'Pergoki Istri Diselingkuhi Tetangga, M Syairiansyah Habisi M Nuh Saat Masih Telanjang di Banjarbaru', insiden suami bunuh selingkuhan istri secara sadis itu terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Suami yang kalap itu telah menyerahkan diri ke polisi dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
M Syairiansyah (45), warga Jalan Berkat Mufakat RT 14, Kelurahan Landasan UlinBarat, Lianganggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan menghabisi selingkuhan istrinya, M Tuah alias M Nuh (40), saat tertangkap basah sedang melakukan hubungan intim dengan istrinya, Minggu (5/5/2019) dini hari pukul 00.30 Wita.
M Tuah yang merupakan tetangga tersangka, tewas dalam keadaan tanpa busana alias telanjang dengan tubuh luka-luka akibat bacokan dan hantaman benda tumpul.
M Nuh tewas saat dibawa ke rumah sakit.
Usai menghabisi selingkuhan istrinya, tersangka M Syariansyah menyerahkan diri ke Polsek Banjarbaru Barat.
Sementara sang istri, kabur entah ke mana.
Baca: Ini Kegiatan dari Prabowo Subianto Usai Pilpres 2019, Tiap Pagi Tidak Lepas Lakukan Hal Satu Ini
Baca: Empat CJH Kota Jambi Gagal Berangkat Haji, Diganti dengan Ahli Waris
Baca: VIDEO: Presiden Jokowi akan Potong Rambut Model Undercut Minggu Depan, Tipis Samping
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya benar. pelaku menyerahkan diri. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3, junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kompol Syaiful Bob.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini terjadi pada Minggu (5/5/2019) dini hari pukul 00.30 Wita.
Awalnya tersangka Syahriansyah yang baru pulang dari menyopir truk di Batulicin, Tanahbumbu, secara tak sengaja memergoki istrinya sedang berhubungan intim di rumah dengan tetangganya M Tuah.
Rupanya isterinya Sahriyanti (25) tak menyangka bahwa suaminya itu juga akan cepat-cepat pulang ke rumahnya pada dini hari itu.
Melihat kejadian itu, emosi Syahriansyah langsung murka.
Dengan kemarahan memuncak dia langsung memukuli M Tuah dengan kedua tanganya.
Masih tak puas dengan bogem mentah, M Syairiansyah lalu mengambil celurit, lalu menyerang korban hingga luka-luka.
Setelah celuritnya terjatuh, tersangka mengambil balok kayu dan kembali menggebuki tetangganya.
Teriakan ampun dari korban tak digubrisnya, hingga meregang nyawa di tempat kejadian.
Melihat suaminaya mengamuk, sang istri Sahriyanti juga ketakutan lalu lari ke semak belukar di belakang rumahnya untuk menyelamatkan diri.
Saat dipreriksa di kantor polisi tersangka M Syariansyah mengakui perbuatannya.