Idul Adha 2019

Hari Raya Idul Adha 2019, 11 Panduan Berkurban, Hukum, Upah, Larangan & Cara Pembagian

Beberapa tradisi atau kebiasaan ini kerap menimbulkan perdebatan di masyarakat, apakah dibolehkan atau dilarang.

Editor: Nani Rachmaini
Tribun Jambi/Zulkifli
Ilustrasi. Pemotongan hewan kurban di Tanjab Timur saat Idul Adha 2018, Rabu (22/8). 

Ada pendapat keempat menyebutkan kurban ini wajib bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan.

Pendapat ini didasarkan kepada perintah Allah dalam Surat al-Kautsar yang terdiri atas tiga ayat.

1.     Innaa a'tainaa kal kautsar (Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak)

2.     Fashalli lirabbika wanhar (Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah)

3.     Innasyaaniaka hual abtar (Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus).

Ibn Taimiyah menafsirkan bahwa, perintah kurban disejajarkan dengan shalat.

Menunjukkan bahwa shalat dan kurban adalah dalam rangka untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah, merasa butuh dengan Allah, bersikap tawadu, berhusnudzan, berkeyakinan kuat dan ketenangan hati kepada Allah.

Rasulullah dalam sebuah hadits bersabda,

Barangsiapa yang memiliki kemampuan namun tidak berqurban, makan jangan sekali-kali mendekat ke tempat shalat kami. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Namun hadits ini dinilai lemah oleh para ulama hadits, karena di antara perawinya terdapat Abdullah bin ‘Ayyas, yang dinilai sebagai perawi yang lemah.

“Jadi kita ambil sikap tengah, yaitu bagi orang yang memiliki keluasan rezeki sangat diharapkan berkurban setiap tahun,” ungkap Ustaz Syukri Daud.

2. Syarat Hewan Qurban

Kalangan ulama sepakat bahwa usia sapi dan kambing yang dijadikan kurban harus mencapai usia minimal 2 tahun.

Sementara untuk kibas atau domba usianya minimal 1 tahun, karena hewan ini lebih cepat pertumbuhannya dibandingkan kambing atau sapi/kerbau.

Nabi Muhammad SAW, seperti diriwayatkan Ibnu Majah dalam hadis yang mengatakan, "Sembelihlah domba yang jadza', karena itu diperbolehkan."

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved