Ditinggal Kerja, Rumah Hendrik Digasak Maling, TV, Kulkas sampai Matras Lenyap
Satreskrim Polsek Pasar berhasil mengamankan dua orang spesialis pencurian di rumah kosong.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Ditinggal Kerja, Rumah Hendrik Digasak Maling, TV, Kulkas sampai Matras Lenyap
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satreskrim Polsek Pasar berhasil mengamankan dua orang spesialis pencurian di rumah kosong.
Kedua pelaku tersebut yakni Agus Durahman warga Lorong Barokah,Tanjung Nangko Rt.17 Desa Kasang Pudak kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi, dan Hamdani warga Lorong Asean Rt.15 Desa Kasang Kumpe Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
"Satu orang kita tetapkan menjadi Daftar pencarian orang inisial A (DPO)," jelas Kapolsek Pasar AKP Sandy Mutaqqin. Senin (22/7).
Ia menceritakan kejadian terjadi di rumah milik Hendrik, saat itu rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal kerja.
Baca: Dugaan Penggelapan Rp 13,3 Miliar PT JII Sulit Diungkap, Zulkifli Nurdin Saksi Kunci Telah Wafat
Baca: KPU Merangin Gelar Pleno Penetapan Caleg Terpilih, 30 Agustus Pelantikan
Baca: Puluhan Barang Bukti Kejahatan di Sarolangun Dimusnahkan, dari Narkoba, Parang hingga Pistol
Baca: Belasan Hotspot Muncul di Merangin, BPBD Imbau Warga tak Bakar Lahan
Baca: VIDEO: Daftar 41 Anggota SMB Jadi Tersangka, Modus Muslim Rayu Warga Agar Bergabung SMB
"Rumah korban berada di kawasan Jalan Rb Siagian No.01 Rt.09 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, korban curiga saat datang ke rumah pukul 18.00 WIB, kunci pagar rumahnya rusak," jelas kapolsek.
Kemudian korban masuk dari pintu samping rumah tersebut, selanjutnya korban mengecek di dalam lingkungan rumah tersebut. "Kemudian korban menemukan kunci gembok yang sudah dirusak oleh pelaku serta beberapa pintu yang sudah di congkel oleh pelaku, dan beberapa barang yang di dalam rumah telah hilang dicuri oleh pelaku," jelasnya.
Melihat barang-barang mikiknya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. "Dan berdasarkan laporan tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bernama Agus di kediamannya, kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap Hamdani," jelasnya.
Korban mengalami kerugian tiga unit matras, satu unit kulkas, satu unit televisi. Dan pelaku mengaku sudah melakukan beberapa kali melancarkan aksinya "Pelaku Agus sembelumnya juga pernah ditahan karena kasus Jambret," ungkap kapolsek.