Zulfikar Pemeran "Jamal Preman Pensiun" Dibekuk Polisi, Dini Hari di Apartemen, Ini Kata Pengacara

Isinya, Zulfikar yang juga dik‎enal dengan sapaan Ikang Sulung ini ditangkap di Apartemen Gateway, Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Editor: Nani Rachmaini
Dokumentasi Satres Narkoba Polrestabes Bandung
Zulfikar atau Ikang Sulung pemeran Jamal di Sinetron Preman Pensiun dikabarkan ditangkap gunakan narkoba 

Zulfikar Pemeran "Jamal Preman Pensiun" Dibekuk Polisi, Dini Hari di Kamar Apartemen

Tribun mengkonfirmasi informasi kabar itu pada Hengky Solihin, pengacara Jamal alias Ikang Sulung alias Zulfikar itu.

"Jadi dia memang klien saya dari dulu."

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Zulfikar, pemeran sosok Jamal di film Preman Pensiun dikabarkan diamankan Satres Narkoba Polrestabes Bandung Pada Sabtu (20/7/2019) dini hari.

Bersamaan dengan kabar itu, beredar kronologis penangkapan pria dengan nama asli Zulfikar itu di pesan whatsApp dari Kasat Narkoba Polrestabes Bandung.

Isinya, Zulfikar yang juga dik‎enal dengan sapaan Ikang Sulung ini ditangkap di Apartemen Gateway, Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Barang buktinya, alat penghisap sabu yang masih bersisa.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung saat dihubungi untuk memverifikasi informasi tersebut belum menjawab.

Kemudian Tribun mengkonfirmasi informasi kabar itu pada Hengky Solihin, pengacara Jamal alias Ikang Sulung alias Zulfikar itu.

"Jadi dia memang klien saya dari dulu."

"Untuk memastikan kebenaran itu, baru besok saya pastikan karena saya akan temui penyidiknya di Jalan Sukajadi (Kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung)," ujar Hengky via ponselnya.

Ia mengatakan belum berani memastikan kabar penangkapan tersebut.

"Satu sisi menyebutkan ada barang bukti (sabu), tapi di sisi lain (sabu) sudah dipakai."

"Jadi untuk lebih jelasnya mungkin besok Minggu (21/7/21019," ujar Hengky.

Ia menambahkan, selama ini ia selalu berkomunikasi dengan Jamal.

Ia juga mengaku kenal dengan sejumlah penyidik Satnarkoba Polrestabes Bandung.

"Jadi hari ini saya matikan ponsel dan katanya nomor telepon saya dikasihkan ke penyidik oleh dia."

"Mungkin pada menghubungi saya cuma ponsel sayanya kan mati, baru nyala sekarang."

"Jadi untuk kepastiannya nanti," ujar Hengky.

Dari informasi yang beredar, Jamal ditangkap sekitar pukul 02.00 dini hari, Sabtu (20/7/2019).

Jika benar, artinya, penyidik memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk membuktikan keterlibatan Jamal dalam penyalahgunaan narkotika.

VIDEO: Detik-detik Nunung Srimulat dan Suami Digerebek, Polisi Amankan Sabu 0,36 Gram

IKUTI INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zulfikar Pemeran Jamal Preman Pensiun Ditangkap Terkait Narkoba, Apa Kata Pengacaranya?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved