BREAKING NEWS: Buntut Pengeroyokan TNI, 20 Anggota SMB Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota tim terpadu.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Fadly
Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota tim terpadu.