Bentuk Komando Operasi Khusus (Koopssus), Jokowi Keluarkan Perpres yang Ubah Susunan Mabes TNI

Pemerintah RI memandang perlu pembentukan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus) yang berasal

Editor: Fifi Suryani
Tribunnews.com/Fransiskus Addiyudha
Jokowi saat menjadi inspektur upacara HUT TNI ke-73 tahun 2018 lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah RI memandang perlu pembentukan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus) yang berasal dari matra darat, laut, dan udara.  

Lembaga ini bercirikan kemampuan khusus dengan tingkat kecepatan gerak dan keberhasilan tinggi.

Pembentukannya bertujuan untuk menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan dapat membahayakan ideologi Negara, kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan melindungi segenap bangsa Indonesia,

Berdasarkan pertimbangan itu, pada 3 Juli 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Mengutip laman Setkab, Kamis (18/7), Perpres ini mengubah susunan Markas Besar TNI menjadi:

a. unsur pimpinan: Panglima TNI.

b. unsur pembantu pimpinan: 1. Staf Umum TNI; 2. Inspektorat Jenderal TNI; 3. Staf Ahli Pimpinan TNI; 4. Staf Kebijakan Strategis dan Perencanaan TNI; 5. Staf Intelijen TNI; 6. Staf Operasi TNI; 7. Staf Personalia TNI; 8. Staf Logistik TNI; 9. Staf Teritorian TNI; dan 10. Staf Komunikasi dan Elektronika TNI.

c. unsur pelayanan: 1. Satuan Komunikasi dan Elektronika TNI; 2. Pusat Pengendalian Operasi TNI; 3. Sekretariat Umum TNI; dan 4. Detasemen Markas Besar TNI.

d. Badan Pelaksana Pusat, meliputi:

1. Sekolah Staf dan Komando TNI;

2. Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI;

3. Akademi TNI; 4. Badan Intelijen Strategis TNI;

5. Pasukan Pengamanan Presiden;

6. Badan Pembinaan Hukum TNI;

7. Pusat Penerangan TNI;

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved