Berita Selebritis
Tak Hanya STNK, Pablo Benua Ketahuan Miliki Banyak KTP Palsu, Pengakuan Disdukcapil Terbongkar Semua
Kini Pablo Benua dan Rey Utami harus mendekam di penjara karena terlibat kasus pencemaran nama baik atas kasus ikan asin.
Tak Hanya STNK, Pablo Benua Ketahuan Miliki Banyak KTP Palsu, Pengakuan Disdukcapil Terbongkar Semua
TRIBUNJAMBI.COM - Satu persatu kasus Pablo Benua dan Rey Utami mulai bermunculan.
Kini Pablo Benua dan Rey Utami harus mendekam di penjara karena terlibat kasus pencemaran nama baik atas kasus ikan asin.
Sebelumnya, pihak kepolisian menggeledah rumah Pablo Benua dan Rey Utami.
Dirumah Pablo Benua dan Rey Utama sebelumnya ditemukan banyak STNK.
Kini, Rey Utami dan Pablo Benua ditemukan sejumlah Kartu Identitas Penduduk (KTP) palsu milik Pablo.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (16/7/2019), satu di antaranya terdapat KPT Pablo yang menjadi warga Depok.
Baca: Ada Ancaman akan Dilaporkan oleh Pihak Pablo Benua, Hotman Paris: Mereka Tak Tahu Undang-Undang!
Baca: Kondisi Barbie Kumalasari Usai Galih Ginanjar Ditahan, Kesehatan Menurun & Tak Datang ke Polisi
Baca: Laporan Pablo Benua Untuk Fairuz Ditolak Polisi, Kuasa Hukum Sebut Nama Tito Karnavian
Baca: Kecantikan Istri Sah Pablo Bikin Gagal Fokus, Bibirnya Seksi Buat Meleleh Lelaki! Intip Pesonanya
Dalam KTP itu tercantum Pablo tinggal di Jalan Kembang Raya, nomor 40, Sukmajaya, Depok.
Kepala Seksi Identitas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Depok, Jaka Susanta memberikan keterangan bahwa KTP Depok yang beredar di media sosial adalah palsu.
Dijelaskannya Pablo memang pernah tinggal di kawasan Sukmajaya, Depok.
Akan tetapi Pablo tinggal di Depok pada tahun 2017 dan hanya tinggal selama dua bulan.

"Yang beredar kan KTP 2014, sementara dia (Pablo) tinggal di Depok baru tahun 2017, ya enggak sinkron," ucap Jaka saat dihubungi Kompas.com,Senin (15/7/2019).
Kala itu Pablo disebutkan Jaka bahwa pada 2017 Rey dan Pablo mengunjungi kantor Disdukcapil untuk mengajukan permohonan pembuatan KTP.
Namun permintaan keduanya ditolak karena keduanya tidak syarat mutlak untuk membuat KTP yakni Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari kota asal Medan, Sumatera Utara.
Baca: Syahrini Akhirnya Hamil? Kepergok ELus-elus Perut, Respon Istri Reino Barack hingga Banjir Pujian
Baca: Terus Dirayu Minta Dilayani Hubungan Badan, Wanita Asal Sukabumi Ngamuk, Bacok Suaminya Saat Tidur
Tak berselang lama, setelah memiliki SKPWNI, Pablo dan Rey kembali mendatangi Disdukcapil.
Saat itu permintaan Pablo kembali ditolak karena ia meminta mengubah nama di identitasnya tersebut.
Jaka juga mengungkapkan, nama identitas Pablo yang dikeluarkan pihaknya saat itu bernama Frederick Anggasastra.
Diterangkannya, setelah tinggal di Depok selama dua bulan, Pablo kemudian pindah ke Bogor.
"Dia tinggal di Depok itu April awal terus dia pindah Juli awal kalau tidak salah," tutur Jaka.

Tersandung Penggelapan Mobil
Tak hanya memiliki KTP palsu, Pablo juga diketahui terjerat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor karena mengambil kredit mobil dari perusahaan pembiayaan atau leasing.
Pablo diketahui tak membayar cicilan mobil tersebut beberapa bulan dan diduga memindahtangankannya kepada orang lain.
"Dia ambil kredit di salah satu perusahaan pembiayaan, terus enggak dibayar cicilannya setelah beberapa bulan berjalan. Setelah dicek mobil sudah enggak ada, diduga sudah dialihkan ke orang lain. Itu termasuk tindak pidana." ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).
Baca: Hubungan Mulai Retak? Fadel Islami Akhirnya Bongkar Tabiat Buruk Muzdalifah, Nggak Betah dan Geram!
Baca: Kewalahan Sang Kades Saat Istri Kedua dan Ketiga Lakukan Hal Tak Biasa di Tempat Umum Malam-malam
Baca: Steve Emmanuel Sidang Vonis Hari Ini, Terancam Hukuman Mati, Steve: Harus Siap Serahkan Pada Tuhan
Sapta mengatakan, Pablo telah menyebabkan kerugian akibat dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Namun, Sapta belum bisa menaksir jumlah kerugiannya.
"Kemarin sudah (pemanggilan) kedua dia bilang sakit. Saya enggak tahu apakah dia sudah pernah menyicil atau gimana. (Proses penyelidikan) masih berlanjut," ungkap Sapta.
Hotman Paris Minta Polisi Usut Kasus Investasi Bodong Pablo
Pengacara Fairuz A Safiq, Hotman Paris Hutapea meminta kepolisian mengusut kasus-kasus lama Pablo yang lain.
Kali ini mengenai dugaan penipuan yang dilakukan Pablo pada 2017.
Yakni perusahaan milik Pablo, PT Inti Benua Indonesia diadukan melakukan investasi bodong.
Hal itu karena perusahaan tersebut tak tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan berizin.
Baca: Hobi Pamerkan Belahan Tubuhnya yang Ini, 7 Artis Film Horor Ini Bikin Pria Meleleh, Awas Gagal Fokus
Baca: Istri Temani Suami Menikah Lagi, Hingga Ikut Pakai Gaun Pengantin, Lihat Akurnya dengan Istri Kedua
Baca: Harga Rumahnya Belasan Milyar, Tempat Tidur 20 Asisten Raffi Ahmad Malah Seperti Ini, Mirip Anak Kos

Perusahaan PT Inti Benua Indonesia memiliki banyak kejanggalan, mulai dari surat notaris, nomor NPWP palsu, dan nama perusahaan yang tidak bisa terlacak dalam database perusahaan di Indonesia.
Pablo pun dilaporkan empat investornya atas dugaan pemalsuan dokumen, penipuan, hingga pencurian uang.
"Saya mengimbau kepada Polda Metro dan Mabes karena katanya ada beberapa kasus yang melibatkan Pablo sebagai terlapor, kok itu selama ini mandeg," kata Hotman, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (15/7/2019).
Hotman pun heran kasus-kasus itu mangkrak di kepolisian hingga kini.
"Mungkin rakyat yang mengadu kurang kuat kali ya. Kasihan rakyat itu," kata Hotman.
(TribunWow.com)