USAI Nonton Kuda Lumping IR Tak Tahan, Paksa ABG Layani Nafsunya: Semalam Sanggup 8 Kali

TRIBUNJAMBI.COM - Berawal kenalan di media sosial, gadis 15 tahun sebut saja DS menjadi korban

Editor: ridwan
Ilustrasi 

Korban yang merasa sudah akrab tidak menaruh curiga.

Namun, IR dkk memanfaatkan kepolosan korban untuk melampiaskan nafsunya.

Baca: Kondisi Barbie Kumalasari Usai Galih Ginanjar Ditahan, Kesehatan Menurun & Tak Datang ke Polisi

Kini ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para pelaku terancam pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 dan 2 dan 76 E jo pasal 82 ayat 1 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Polsek Sukoharjo mengamankan celana jins warna hitam, kemeja, jilbab warna kuning, pakaian dalam korban, seprai, dan satu unit sepeda motor Honda Vario nopol B 3465 SUJ warna hitam.

Baca: Sekolah di Swasta, Anak Tak Mampu Diusulkan Dapat Bantuan Program Jambi Cerdas

Ayah Perkosa Anak Kandung

Pencabulan yang dialami anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung.

Seorang ayah di Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung tega memerkosa anak kandungnya sendiri.

Parahnya lagi, pria berinisial Er (36) itu nekat melakukan perbuatan biadab itu saat istrinya sedang tidur di rumah.

Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 05.30 WIB, korban DA (16) sedang menyetrika.

Baca: Tinggal Sehari, Fachrori Akui Belum Punya Nama Cawagub

Sementara ayah dan ibunya masih tidur.

Saat itulah sang ayah terbangun dan langsung memerkosa DA.

Tak disangka, ibu korban tiba-tiba terbangun dan memergoki aksi bejat suaminya.

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mengatakan, aksi bejat Er bukan cuma sekali, tapi sudah dua kali.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved