Rela ke Jambi Temui Brondong, Janda 40 Tahun Terciduk Petugas Karena 2 Hari Main di Ranjang Hotel

Sebelumnya, pasangan tidak ada ikatan perkawinan ini digrebek oleh anggota Polsek Pasar Kota Jambi saat menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat).

Editor: Tommy Kurniawan
Rela ke Jambi Temui Brondong, Janda 40 Tahun Terciduk Petugas Karena 2 Hari Main di Ranjang Hotel 

Keduanya mulai pacaran, dan sering berkomunikasi melalui telpon.

Pada tanggal 26 Nopember terdakwa jatuh dari motor, korban bersama temannya sempat menjengguk di rumah terdakwa di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Badung.

Saat menjenguk, korban yang merasa menjadi pacar meminta terdakwa menikahinya.

Alasannya, korban tidak tahan hidup di rumah karena sering dimarahi ibu, dan bapaknya galak.

Permintaan korban itu dijawab terdakwa dengan janji akan menikahinya tiga tahun lagi.

Selanjutnya, pada tanggal 27 Nopember 2018, korban kembali mendatangi rumah terdakwa.

Setiba di rumah, terdakwa pun langsung mengajak korban hubungan suami istri.

Korban yang sudah dijanjikan akan dinikahin pun hanya bisa menurut dengan permintaan terdakwa.

Setelah itu, terdakwa semakin sering mengajak korban berhubungan badan.

Bahkan terdakwa sempat mendapat peringatan dari ayah korban, namun tidak dipedulikannya.

Terdakwa pun berani menjemput korban di rumah. Karena geram, akhirnya orangtua korban membawa kasus ini ke ranah hukum.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved