Siapakah Sosok Destry Damayanti? Anggota LPS yang Direstui DPR Jadi Deputi Bank Indonesia (BI)
Destry Damayanti mendapatkan restu dari Komisi XI DPR RI untuk menggantikan posisi Mirza Adityaswara sebagai Deputi Gubernur Senior.
Pada Mei 2015, Jokowi mengumunkan sembilan anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang seluruhnya digawangi srikandi.
Destry didapuk jadi ketua Pansel KPK.
Baca: Galih Ginanjar Ogah Tandatangani Surat Perintah Penahanan, Polisi Sebut Tetap Ditahan!
Baca: Gadis yang Ingin Jual Ginjal untuk Berobat Adiknya Bisa Tersenyum, Semoga Allah Balas Kebaikan
Dobrakan Destry untuk BI
Dalam uji kelayakan atau fit and proper test dengan Komisi XI DPR RI, Destry memaparkan berbagai tantangan yang harus dihadapi BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Untuk bisa mengatasi hak tersebut, BI sebagai bank sentral harus bisa bersikap adaptif dan inovatif.
"Dengan landscape perekonomian yang berubah dengan digitalisasi BI barus proaktif, adaptif, dan inovatid dalam bentuk respons kebijakan."
"Sistem pembayaran, digitalisasi harus bisa dimanfaatkan seluruh lapisa masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah dan UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan," ujar Destry di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Destry menilai, dengan bersikap adaptif dan inovatif, bank sentral mampu meminimalisir ketidakstabilan ekonomi nasional akibat dampak dari volatilitas ekonomi global.
Tak hanya itu, dirinya juga mengaku akan terus mengoptimalisasi 5 bauran kebijakan BI untuk mendorong pertumbuhan, yaitu Kebijakan Moneter, Kebijakan Makroprudensial, Kebijakan Sistem Pembayaran, Kebijakan Kordinasi antar lembaga, serta Kebijakan Pendalaman Pasar Keuangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
