Target PAD Muarojambi Turun Rp 294 Juta, Ini Kata Sekda

Pemerintah Kabupaten Muarojambi menurunkan target PAD yang semula sebesar Rp 80 miliar mengalami penurunan menjadi Rp 79 miliar lebih.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Sekda Muarojambi M Fadhil Arief. 

Target PAD Muarojambi Turun Rp 294 Juta, Ini Kata Sekda

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muarojambi sedikit menurun dari target awal yang telah ditentukan pada APBD induk. Besaran PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp 80 miliar mengalami penurunan menjadi Rp 79 miliar lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp 294 juta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief menyebutkan bahwa penurunan target PAD itu terjadi karena dipengaruhi adanya perubahan beberapa regulasi.

Fadhil juga mengaku pihaknya telah mengadakan rapat dengan Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah. Namun, perubahan regulasi itu tidak dijadikan sebagai kendala dalam membuat terobosan baru menggali potensi PAD yang ada.

"Kita sudah rapat di Bapedda bahwa ada sebagaian regulasi yang harus direview, sehingga ini menjadi akselerator untuk meningkatkan PAD," ujar Sekda pada Tribunjambi.com.

Baca: Dampak Kalau PT DMP Ditutup, Warga: Anak Istri Kami Mau Makan Apa

Baca: Truk Batubara Oleng Lalu Terjun ke Sawah, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca: Warga Minta Saluran Pembuangan Limbah PKS di PT DMP yang Ditutup, Dibuka Kembali

Baca: Genjot PAD, Pemkot Jambi Rencanakan Pasang 200 Tapping Box Baru

Baca: Dewan Ketahanan Nasional Kunjungi Tanjab Barat, Wabup Amir Sakib Harapkan Ini ke Pemerintah Pusat

Tidak hanya terhadap regulasi, Sekda juga akan membenahi sumber daya manusia (SDM) dari setiap OPD. Sehingga dengan pembenahan tersebut, diharapkan setiap OPD mampu mengetahui potensi yang harus dikembangkan.

"Kemudian SDM nya juga harus kita benahi. Jadi kita harapkan akhir tahun ini semua potensi PAD sudah bisa dikenali sehingga nanti bisa digali. Saat ini potensi itu yang belum begitu dikenali SKPD teknis," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved