Disdik Batanghari Wajibkan Siswi SD dan SMP Berhijab
Dinas pendidikan dan kebuadayaan Kabupaten Batanghari berencana mengusulkan Perda tentang kewajiban berjilbab bagi siswi sekolah dasar (SD) dan SMP.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Disdik Batanghari Wajibkan Siswi SD dan SMP Berhijab
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas pendidikan dan kebuadayaan Kabupaten Batanghari berencana mengusulkan Perda tentang kewajiban berjilbab bagi siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 2020.
Kebijakan Pemkab Batanghari ini nantinya akan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang kewajiban menggunakan jilbab. Tapi kewajiban hanya berlaku bagi siswi beragama Islam.
"Kewajiban siswi menggunakan jilbab ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka menjalankan syari’at Islam. Kebijakan ini hanya berlaku bagi siswi yang beragama muslim saja," sebut Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Zulfadli dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (11/7).
Pemkab Batanghari bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kata Zulfadli, masih melakukan proses penyusunan terhadap peraturan daerah tersebut. Proses ini diperkirakan akan segera rampung.
"Paling lambat akan kita ajukan pada akhir tahun 2019," ujarnya.
Baca: Target PAD Muarojambi Turun Rp 294 Juta, Ini Kata Sekda
Baca: Dampak Kalau PT DMP Ditutup, Warga: Anak Istri Kami Mau Makan Apa
Baca: Truk Batubara Oleng Lalu Terjun ke Sawah, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca: VIDEO: Geger! Polisi Kantongi Identitas Pelaku Tabrak Lari di ByPass Manahan Solo, Ancamannya Berat
Dia berharap usulan Perda tentang kewajiban menggunakan jilbab mendapat persetujuan legislatif dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2020 mendatang.
"Semoga niat baik ini dapat dukungan dan persetujuan DPRD Kabupaten Batanghari," katanya.
Terpisah Kabag Hukum Setda Batanghari Mula P Rambe terkait hal ini belum ada usulan tentang hal ini tahun 2019 ini.
"Kalau diusulkan nanti, akan dibedah dulu untuk dijadikan Perda berjilbab untuk anak sekolah yang beragama Islam, " pungkasnya.