Ratusan Lubuk Larang di Bungo Terancam PETI
Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo membuat Disnakan Bungo khawatir.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Ratusan Lubuk Larang di Bungo Terancam PETI
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo membuat Disnakan Bungo khawatir. Hal itu karena dampak dari PETI atau juga dikenal dengan dompeng dapat merusak ekosistem sungai.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bungo, Syaiful Azhar melalui Kabid Perikanan, Quswen Ikmal berharp aktivitas PETI di Kabupaten Bungo dapat dihentikan.
"Harapan kami untuk di Kabupaten Bungo ini, jangan ada pencemaran lingkunganlah. Termasuk kalau ada PETI, kita berharapnya bisa dihentikan," katanya.
Menurutnya PETI dapat merusak lubuk larangan. Padahal keberadaan lubuk larangan sangat dibutuhkan untuk melestarikan lingkungan, terutama ekosistem sungai.
Baca: Penimbunan Lokasi Gardu Induk PLN di Bram Itam Belum Lunasi Pajak
Baca: Lulusan Terbaik Setiap Prodi Langsung Kerja di RS Baiturahim
Baca: Bupati Masnah Ingin Sinergi Pemkab Muarojambi dan Polri Meningkat
Baca: Gudang Minyak di Sijenjang Terbakar, Ini Cerita dari Warga Ada Istilah Minyak Pipis
Katakannya, Kabupaten Bungo memiliki lubuk larangan terbanyak di Provinsi Jambi, totalnya 123 lubuk larangan yang tersebar di berbagai dusun dalam Kabupaten Bungo.
“Alhamdulillah, untuk lubuk larangan, Bungo yang terbanyak di Provinsi Jambi. Jumlah lubuk larangan di Provinsi Jambi sebanyak 197 lubuk larangan. Dari jumlah itu, sebanyak 123 lokasi berada di Bungo. Artinya, lebih 50 persen lubuk larangan itu ada di Bungo,” kata Quswen.