Pilpres 2019

Gugatan Kasasi Kedua Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung, Sufmi: Sandiaga Uno Tak Tahu

Gugatan kasasi kedua itu telah diregister dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019.

TRIBUNNEWS.COM
Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Yusril Ihza Mahendra 

Gugatan kasasi kedua itu telah diregister dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019.

TRIBUNJAMBI.COM - Yusril Ihza Mahendra mengatakan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno mengajukan kasasi sekali lagi ke Mahkamah Agung.

Kasasi itu telah diregister dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019. ( gugatan kasasi kedua Prabowo-Sandi )

Isi gugatan mempermasalahkan pelanggaran TSM dalam penyelenggaraan Pemilu.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan gugatan kasasi kedua yang mengatasnamakan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Agung ( MA) tanpa sepengetahuan partainya dan Prabowo-Sandi.

"Saya sudah konfirmasi ke Pak Sandiaga, beliau tidak tahu soal itu karena yang dipakai kuasa yang lama," kata Dasco di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Baca Juga

 Siapa Sebenarnya Angelica Amira? Sosok Mahasiswi Asal Jambi Ditangkap Polres Sleman, Prostitusi

 Kondisi Tio Pakusadewo Terkini, Pembuluh Darah Pecah hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

 Dapat Janda Cantik! Ini Pacar Baru Delon Thamrin Sejak Cerai dari Yeslin Wang, Rada Pemalu & Tajir!

 Misteri Lembah X Akhirnya Terbongkar, Kopassus Kirim Pasukan untuk Misi Berisiko Tinggi ke Papua

 Lowongan Kerja BUMN di Bank BTN, PT Angkasa Pura, PT Pelni, untuk Lulusan SMA dan SMK

Dia mengatakan, kasasi kedua itu merupakan perkara yang sebelumnya ditolak MA karena persoalan administrasi.

Menurut dia, kasasi kedua itu dilayangkan kuasa yang lama dan tanpa sepengetahuan pihaknya memasukkan kembali gugatan. ( gugatan kasasi kedua Prabowo-Sandi )

"Kuasa hukum dengan kuasa yang lama tanpa sepengetahuan kami memasukkan kembali gugatannya," ujar dia.

Dasco yang merupakan mantan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi ini mengatakan, pihaknya tidak mengetahui terkait kasasi kedua tersebut.

Dia mengatakan, kuasa hukum yang mengajukan gugatan kasasi kedua tersebut tidak meminta izin dan tidak mengoordinasikan kepada pihaknya.

"Terkait ini, saya akan koordinasikan dulu dengan Pak Prabowo secepatnya," kata Dasco.

Sebelumnya, Ketua Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widowo-KH Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno kembali mempermasalahkan pelanggaran TSM dalam penyelenggaraan Pemilu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved