Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Batal, KPU Muarojambi Tunggu Surat dari MK
KPU Muarojambi kembali mengundur pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih.
Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Batal, KPU Muarojambi Tunggu Surat dari MK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-KPU Muarojambi kembali mengundur pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Muarojambi. Pengunduran ini dilakukan karena sampai dengan hari ini, Kamis (4/7) KPUD Kabupaten Muarojambi belum menerima surat putusan MK.
Sebelumnya Rabu (3/7) KPUD Kabupaten Muarojambi melaksanakan rapat pleno tersebut di Hotel BW Luxury Jambi, namun karena belum diterimanya surat putusan tersebut sampai dengan pelaksanaan acara, acara tersebut diubah menjadi rakor.
Kemudian KPU Muarojambi menjadwalkan pelaksanaan rapat pleno terbuka pada Kamis (4/7) sekira pukul 14.00 WIB di ruang Aula KPUD Kabupaten Muarojambi.
"Untuk pleno penetapan kursi dan calon terpilih hari ini tidak jadi, itu kita tunda lagi karena sampai dengan hari ini KPU RI belum menerima surat keterangan dari MK," kata Komisioner KPUD Kabupaten Muarojambi, Eddison, Kamis (4/7).
Baca: KPU Bungo Beberkan Alasan Penetapan Caleg Terpilih Ditunda
Baca: Di Kemenko Kemaritiman RI, Haris Sebut Geopark Merangin Terlengkap di Dunia
Baca: Puncak Kemarau, BPBD Sarolangun Temukan Satu Titik Api di Pauh
Baca: Mulai Difungsikan, Dinas Peternakan Sungai Penuh Minta Warga Potong Sapi di RPH
Baca: Pemprov Jambi Ajukan Rp 1,3 Miliar untuk Seleksi CPNS dan P3K 2019
Diterangkan Eddison bahwa berdasarkan hal tersebut, KPU RI kemudian menyurati KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota untuk menunda pelaksanaan pleno. Penundaan ini dilakukan sampai batas waktu lima hari setelah KPU RI menerima putusan Mahmakamah Konstitusi.
"Setelah menerima putusan MK, KPU RI akan menyurati KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan dalam waktu maksimal lima hari setelah penerimaan bisa melaksanakan rapat pleno," pungkasnya.
Sambil Menangis, Ashanty Ungkap Tak Rela Melepas Aurel untuk Menikah dengan Atta Halilintar |
![]() |
---|
Kabar Gembira! BLT UMKM Mulai Cair Maret 2021, Dana Insentif Rp 2,4 Juta Langsung ke Rekening |
![]() |
---|
Main dengan Istri Tetangga, Kuli Bangunan Buat Terowongan Bawah Tanah, Suami Curiga Lubang di Rumah |
![]() |
---|
Setelah Sebut Tak Berkeringat di Partai Demokrat, Kini Jhoni Allen Sebut Kongres V Direkayasa SBY |
![]() |
---|
Alasannya Kerokan, Suami Kepergok Lagi Selingkuh, Awalnya Curiga Gerak Gerik Suami |
![]() |
---|