Polda Jatim Periksa Kejiwaan Purwanto, Perias Pengantin yang Telah Berhubungan Intim Dengan 50 Pria

Polda Jatim berfokus pada pemeriksaan kondisi kejiwaan Purwanto (33), pria Tulungagung dan telah berhubungan intim dengan 50 pria

Editor:
SURYA.CO.ID/LUHUR PAMBUDI
Purwanto Asal Tulungagung Sudah Tiduri 50 Pria. Polda Jatim Ungkap Modusnya Jerat Para Korban 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jatim masih berfokus pada agenda periksa kondisi kejiwaan Purwanto (33), pria Tulungagung yang penyuka sesama jenis dan telah berhubungan intim dengan 50 pria,

Tak hanya pria dewasa diketahu jika korban perias pengantin itu termasuk anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menerangkan, penjelasan mengenai kondisi kejiwaan pelaku menjadi poin penting dalam penangan kasus tersebut.

Baca: Pleno Terbuka KPU Muaro Jambi Penetapan Perolehan Kursi DPRD Berubah Jadi Rakor,Penjelasan Ketua KPU

Baca: Download Lagu MP3 I Love You 3000 Stephanie Poetri, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Baca: Polda Jatim Periksa 50 Pria yang Berhubungan Intim Dengan Purwanto, Perias Pengantin di Tulungagung

“Makanya Polda Jatim memeriksa yang bersangkutan secara psikologi dan kejiwaan apakah mengalami kelainan psikologi atau orientasinya,”katanya saat ditemui awakmedia di ruangannya, Selasa (2/7/2019).

Mengingat, perbuatan tak senonoh pelaku menyasar seorang korban yang berusia di bawah umur.

Penegakkan hukum, yang berorientasi pada komitmen terhadap amanat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak akan diprioritaskan.

 Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pihaknya akan terus mengupdate perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

“Kita masih terus memeriksa korban korban yang lain,” katanya.

Ia menduga, jumlah tersebut akan terus bertambah, seiring dengan hasil permiksaan maraton terhdap para teman kencan pelaku kedepannya.
 “Angka itu tidak angka titik, karena pemeriksaan belum selesai kalau nanti bertambah 51 dan seterusnya itu kan dari hasil perkembangan kita," imbuh Barung.

Baca: Daftar Ponsel Terbaru di Bawah Rp 2 Juta, Lengkap Merek Xiaomi, Oppo, Samsung, Huawei Hingga Nokia

Baca: Telkomsel Raih Frost & Sullivan Awards 2019, Layanan Digital Indonesia Terbaik di Asia-Pasifik

Baca: Jadwal Film di Bioskop Jambi - Spider-Man: Far From Home, Toy Story 4, Annabelle Come Homes

Purwanto merupakan warga pria kelahiran Desa Babadan, Karangrejo, Tulungagung diketahui membuka bisnis salon rias pengantin sejak 2006, di Perum Citra Damai, Ringin Pitu, Kedung Waru, Tulunggung.

Ia mengaku mengalami disorientasi seksual. Sedikitnya 50 orang pernah ditiduri pelaku, sejak 2004.

Namun, dua di antaranya, berusia di bawah umur, dan berstatus sebagai pelajar. Kedua korban itu berinisal, FR (16) dan RZ (15).

"Modus pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang Rp 100-150 ribu. Perkenalan korban dan pelaku lewat AA tukar nomor ponsel," kata Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman pada awakmedia di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019

BEGINI KONDISI RUMAH PURWANTO

Setelah kasus tersebut terbongkar, rumah di Blok B nomor 7, Perumahan Citra Damai 2 di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung dipasangi garis polisi.

Keberadaan pita kuning dari kepolisian ini sudah ada sejak Jumat (28/6/2019) malam.

Sementara pagar rumah digembok dan dirantai dari luar.

Rumah ini juga difungsikan sebagai salon rias pengantin, dan lebih dikenal dengan nama Salon Poernanda.
Pemilik rumah ini, Purwanto (33) alias Poernanda ditangkap polisi dari Unit 5 Subdit 3 Jantanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca: Tak Bebas Kencan dengan Teman Prianya, Wanita Ini Habisi Dua Anaknya, Petugas Lihat Keanehan

Baca: Temuan BPK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rekening Isi Rp 250 Juta Tak Jelas Peruntukannya

Baca: VIDEO VIRAL - Seorang Pria Mengacungkan Pistol ke Warga di Ruas Bandung-Lembang, Siapa Pria Itu?

Ia diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap laki-laki di bawah umur.

Namun warga sekitar tidak ada yang tahu, kasus apa yang membuat rumah Purwanto ini harus disegel penegak hukum.

Seorang warga pemilik warung, tidak jauh dari rumah ini mengaku tidak tahu apa yang terjadi.

“Tahunya sudah pagi ada garis polisi. Saya tidak tahu kasusnya apa,” ucap ibu tersebut.

Ketua RT setempat, Etty juga mengaku tidak tahu yang terjadi dengan Purwanto.

Etty mengaku dilapori warganya, setelah polisi selesai memasang garis polisi.

Etty sempat menanyakan surat tugas polisi yang melakukan penyegelan itu.

“Saya ditunjukin surat tugasnya, ternyata dari Polda Jawa Timur,” ucapnya.

Warga hanya tahu, Purwanto ditangkap dan dibawa polisi.

Selama ini lelaku kemayu ini dikenal sebagai pemilik salon yang sukses.

Riasan pengantinnya pun sudah dikenal luas.

Namun warga sekitar tidak tahu pasti kehidupan pribadinya.

Cabuli Dua Pelajar di Bawah Umur

Sebelumnya, seorang waria perias pengantin di Tulungangung, Jawa Timur, mengaku telah meniduri 50 pria, sejak 2004.

Dari 50 pria yang ditiduri waria tersebut, ada 2 orang yang masih berstatus pelajar.

Dalam menjaring korban untuk memuaskan nafsu birahinya, waria perias pengantin berinisial PRW (Purwanto) alias PRND itu menjanjikan upah uang Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Para korban dijaring melalui komunikasi di media sosial.

PRW, waria perias pengantin itu kemudian dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Purwanto di Mapolda Jawa Timur, Senin (1/7/2019).
Purwanto di Mapolda Jawa Timur, Senin (1/7/2019). (SURYA/LUHUR PAMBUDI)

Dia dilaporkan mencabuli dua pelajar yang masih di bawah umur.

PRW alias PRND tidak melawan saat ditangkap tim Subdit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di rumah kontrakannya di Perum Citra Damai Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, 28 Juni lalu.

Aksi PRW ketahuan setelah warga melaporkan kepada polisi aktivitas pelaku yang mencurigakan di dalam kamar kontrakan.

"Dua korbannya adalah FR berusia 16 tahun dan RZ berusia 15 tahun," kata AKP Aldy Sulaiman, Kepala Unit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (1/7/2019) kepada Surya.co.id.

Kasus tersebut terungkap ketiga warga curiga dengan aktivitas pelaku yang beberapa kali membawa laki-laki berbeda ke dalam kamar kontrakan.

Warga melaporkan hal itu ke petugas kepolisian.

Petugas kemudian memeriksa PRW. Kepada petugas, PRW mengaku telah meniduri 50 pria sejak 2004.

Dua di antaranya berstatus pelajar.

Polisi kemudian mencari dan meminta keterangan dua pelajar tersebut yang kemudian mengaku telah dicabuli pelaku.

Agar dua korban bersedia diajak berhubungan badan, pelaku menawari korbannya dengan uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Jika korbannya berkenan, korban menyuruhnya ke kontrakan pelaku.

Pelaku mengenal korban melalui media sosial.

"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelasnya.

PRW saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur.

Dia dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Saat ditanya ikhwal perubahan orientasi seksualnya, bermula di tahun 2004.

Purwanto yang mengenakan penutup wajah itu mengaku, perilakunya makin 'melambai' saat membuka salon tata rias pengantin.

"Buka salon tahun 2006, sambil jadi waria. Kan sebelumnya saya waria, kan dandan cewek," ungkap Purwanto.

Saat ditanya, apakah ada faktor rasa trauma masa lalu yang menjadi penyebab dirinya memiliki orientasi seksual yang menyimpang?

Ia menggelengkan kepala.

Tak lama kemudian, seraya menundukkan kepala, ia mengaku, semua teman kencannya itu diajaknya berhubungan badan tanpa paksaan.

"Gak ada yang saya paksa," tandasnya.

Kronologi Penangkapan Purwanto Asal Tulungagung

Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengungkapkan awal mula penangkapan pelaku pencabulan itu.

Ia menerangkan, penangkapan itu berawal dari laporan warga setempat.

"Ya kan sama seperti pernyataan tadi, tersangka sudah beberapa puluh kali lakukan itu," katanya pada awak media di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019).

Warga merasa resah dengan perbuatan senonoh terselubung yang dilakukan pelaku selama ini.

"Warga melaporkan kalau tersangka melakukan hubungan tak wajar," lanjutnya.
Aldy mengaku, pihak Polda Jatim yang melakukan pengintaian di rumah pelaku yang berujung penangkapan pada Jumat (28/6/2019).

"Ya memang kami lakukan penangkapan langsung di kediamannya," katanya.

Saat dicokok Anggota Ditreskrimum Polda Jatim di kediamannya, Purwanto sedang beduaan dengan salah seorang teman kencannya di dalam rumah.

Berdasarkan beberapa barang bukti, polisi menduga saat itu Purwanto baru saja berhubungan seks

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Purwanto, Pria Tulungagung yang Mengaku Tiduri 50 Pria, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku, https://surabaya.tribunnews.com/2019/07/03/purwanto-pria-tulungagung-yang-mengaku-tiduri-50-pria-polisi-periksa-kondisi-kejiwaan-pelaku.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved