Calon Menteri Jokowi

Jadi Calon Menteri Jokowi, Yusril Ihza Mahendra: Apa Iya Saya Masih Disuruh Jadi Menkumham Lagi?

Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra bicara soal kemungkinan dia masuk ke kabinet pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin

Editor: andika arnoldy
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

TRIBUNJAMBI.COM Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra bicara soal kemungkinan dia masuk ke kabinet pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.

Menurut dia, sampai saat ini belum ada tawaran dari Jokowi untuk membantu kabinet.

"Wallahua'lam, sampai sekarang secara eksplisit itu belum ada pembicaraan tentang hal itu," kata Yusril kepada wartawan seusai bertemu Jokowi di Istana Bogor, Senin (1/7/2019) malam.

Yusril datang ke Istana bersama seluruh anggota tim hukum paslon 01 yang telah memenangkan Jokowi-Ma'ruf di Mahkamah Konstitusi.

Namun, Yusril datang lebih dulu dan sempat bicara empat mata dengan Presiden Jokowi.

Baca: Review Peyek Cetar Syahrini Bikin Felix Jadi Merasa Miskin Youtuber, Harga 1 Toples Rp 200 Ribu

Baca: Blak-blak, Akhirnya Jokowi Angkat Bicara Siapa Sosok Calon Menteri Kabinet Pemerintah 2019-2024

Menurut Yusril, dalam pertemuan empat mata itu ia dan Presiden lebih banyak mendiskusikan tatanan hukum ke depan, misalnya terkait Undang-Undang Dasar 1945.

"Belum ada sama sekali pembicaraan terkait kabinet," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

Ketika ditanya siap atau tidaknya jika ada tawaran masuk kabinet, Yusril hanya tertawa.

Ia menyampaikan bahwa ia sudah pernah menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan di era pemerintahan Gus Dur.

Kemudian ia juga pernah menjadi Menteri Kehakiman dan HAM di zaman Megawati Soekarnoputri.

"Apa iya saya masih disuruh jadi Menteri Hukum HAM lagi? Jadi nanti tiga kali itu," kata dia.

Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yusril: Apa Iya Saya Masih Disuruh Jadi Menkumham Lagi?"

Tanggapan Mahfud MD

Sementara itu,  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap tidak ada lagi gejolak pasca-penetapan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Mahfud berharap, pemerintahan bisa berjalan dengan semestinya meskipun masih ada tahapan politik berikutnya yakni pembentukan kabinet.

"Sesudah ini saya kira pemerintah harus berjalan seperti biasa. Mungkin akan ada proses-proses politik dalam rangka pembentukan kabinet, itu silakan saja dibicarakan baik-baik. Negara ini pokoknya harus jalan," katanya usai menjadi pembicara saat halalbihalal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019). 

Mahfud mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya berkaitan dengan prosedur tahapan pemilu.

Baca: Paripurna DPRD Kota Jambi Dewan Soroti Dinas Pendidikan, Minta Peningkatan Program Guru Honorer

Setelah tidak ada tahapan hukum lagi, KPU memang berkewajiban menetapkan pasangan calon terpilih.

Setelah itu, presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.

"Kemudian nanti pelantikannya, pengucapan sumpahnya di gedung MPR, di depan MPR pada tanggal 20 Oktober. Jadi penetapan dulu oleh KPU sebagai lembaga yang berwenang menentapkan siapa yang menang siapa yang kalah," jelasnya.

KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2019, Minggu (30/6/2019).

Penetapan itu dilakukan setelah MK menolak seluruh gugatan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved