Prabowo Cuma Kirim Utusan, KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Sebagai Presiden & Wakil Presiden Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu (30/6/2019) hari ini.
Hendarsam menyebut, kehadiran Prabowo-Sandi akan diwakili oleh tim hukum.
"Dipastikan tidak hadir. Yang pasti nanti mungkin dari tim hukum BPN, apa nanti Pak Dasco atau Pak Hasyim yang biasa konsern ke KPU," ucap Hendarsam.
Baca: Setelah Hotman Paris, Dua Kakak Fairuz Bereaksi Keras, Galih Ginanjar Disindir Nafkah Anak
Baca: Agensi Jeon Mi Sun Ungkap Penyebab Artisnya Bunuh Diri, Ditemukan Gantung Diri di Kamar Hotel
Mengutip dari Kompas.com, dalam penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, KPU juga akan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
Selain itu, diundang pula ementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Mahkamah Agung (MA), DPR, MPR, MK, TNI/Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan tim Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
"Mahkamah menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon," ucap Ketua MK, Anwar Usman, pada Kamis (27/6/2019) pukul 21.16 WIB.
Dengan demikian, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019 berdasarkan rekapitulasi perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Prabowo-Sandi kemudian menggelar konferensi pers dan menyatakan menerima keputusan MK meski kecewa.
Prabowo mengatakan akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk mencari kemungkinan langkah hukum lainnya.
Prabowo juga remsi membubarkan koalisi Andi dan Makmur.
"Sebagai sebuah koalisi yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam Pemilihan Umum Presiden 17 April yang lalu, tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai," ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Muzani menuturkan, Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.