Sopir Angkot Digrebek Bobo Bareng Mahasiswi di Indekos Langsa, Ngaku Kerap Berhubungan Intim
Masyarakat grebek pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum.
TRIBUNJAMBI.COM - Masyarakat grebek pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum.
Masyarakat bersama WH Kota Langsa, Sabtu (29/6/3019) dini hari grebek indekos di Gampong Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama.
Pelaku yang lelaki sopir angkot berinisial GN (22) dan pasangan wanitanya oknum mahasiswi salah satu diantara kampus di Kota Langsa, SK (21).
Mereka kedapatan bobo bareng dan setelah diintrogasi warga bahkan mengaku kerap berhubungan intim.
Baca: Disebut Bau Ikan Asin oleh Galih Ginanjar, Hotman Paris Bela Fairuz A Rafiq & Tantang Ini
Baca: VIDEO: Viral Detik-detik Satu Keluarga yang Mencuri Terekam Kamera CCTV, Begini Aksinya
Baca: VIDEO: Senam Sehat Tribun Honda Vaganza Sambangi Kantor BPSDM Jambi
Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com mengatakan, Sabtu (29/6/2019) sekitar pukul 02:30 WIB, petugas Wilayatul Hibah (WH) mendapat telepon dari warga Gampong Sidorjo, ada pasangan nonmuhrim menginap di salah satu rumah kost.
Regu piket WH yang mendapat laporan ini langsung beregerak ke lokasi. Warga dan petugas langsung mendobrak pintu kamar kost dan mendapati pasangan haram GN dan SK sedang tidur berduaan.
Untuk menghindari amuk massa, tengah malam jelang pagi itu juga kedua anak manusia yang berlainan jenis itu yang diduga telah melakukan perbuatan zina diangkut dengan mobil patroli WH ke kantor Dinas Syari'at Islam Kota Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Innova Community Chapter Jambi Lakukan Touring Tiga Pulau Sumatera, Jawa dan Bali
Baca: VIRAL - Gara-gara Tak Kembalikan Korek, Pria Ini Dianiaya Oleh Temannya Hingga Tewas!
Baca: Benarkah PKS Akan Berada Dalam Koalisi Jokowi-Maruf ? Sohibul Iman: Tergantung Majelis Syuro
"Saat digerebek di dalam kamar rumah kost itu didapati pasangan non muhrim ini tidur bersama dalam satu kamar, dan diduga telah melakukan perbuatan zina," ujarnya.
Melihat itu warga yang sudah tersulut emosi sempat meramaikan kedua pelaku, bahkan warga yang mengetahui kejadian ini semakin ramai datang ke lokasi.
Untuk mengindari hal tak diinginkan saat itu juga pelaku mesum dibawa petugas WH dengan mobil patroli WH ke kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa.
Kepada petugas, jelas Ibrahim Latif, mereka mengaku pacaran dan sudah berlangsung tiga tahun. Bahkan selama itu mereka sudah sering melakukan hubungan intim.
"Ketika digerebek tadi malam, mereka mengaku, pakaian sudah mereka lepaskan berniat berhubungan lagi, tapi tidak sempat dakukan, karena keburu digerebek," sebutnya.
Hingga siang ini pelaku mesum itu masih diamankan di Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, menunggu pihak keluarga kedua pelaku masing-masing datang untuk kelanjutan proses hukumnya.
Jika dalam pemeriksaan cukup barang bukti dan memenuhi unsur ikhtilat (mesum), mereka akan kita limpahkan ke penyidik Polres Langsa untuk diproses sesuai dengan Qanun Aceh yaitu Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Kalau terbukti melanggar pasal zina mereka dapat dihukum cambuk 100 kali cambuk, dan jika hanya melanggar pasal ikhtilat mareka dihukum 30 kali cambuk di depan umum," tutup Ibrahim Latif. (*)
Baca: Benarkah PKS Akan Berada Dalam Koalisi Jokowi-Maruf ? Sohibul Iman: Tergantung Majelis Syuro
Baca: Pulahan PNS Ramaikan Senam Tribun Honda Vaganza
Baca: Analisa Mengejutkan Soal Koalisi, PAN & Demokrat 100 Persen Gabung Pemerintah, Gerindra Masih Galau
Baca: Makan Tetap 3 Kali Sehari, Ini Diet Keto Ala Kortney Kardashian, Simak Manfaatnya bagi Kesehatan
Baca: Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Bosan Janji-janji, Ancam akan Lapor Wali Kota
Baca: Dengan Pil Ajaib Ini,Bau Kentut Berubah Menjadi Aroma Cokelat dan Bunga, Simak Harganya!
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Diduga Mesum Sopir Angkutan dan Oknum Mahasiswi Digrebek Warga di Rumah Kost, https://aceh.tribunnews.com/2019/06/29/diduga-mesum-sopir-angkutan-dan-oknum-mahasiswi-digrebek-warga-di-rumah-kost?_ga=2.10598386.71509822.1561691666-484864.1548317149.