Meski Menerima Vonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Mengaku Lelah Dengan Kasusnya
Vanessa Angel menerima dengan lapang dada atas vonis lima bulan yang dijatuhkan Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Bila mengacu pada putusan itu, Abdul Malik menyebut Vanessa Angel sudah dapat menghirup udara bebas pada Sabtu, (29/6/2019) mendatang.
"Kami akan jemput pada Minggu nya ya, tapi karena JPU masih pikir-pikir ya. Meskipun akan banding ya kami layani," tandasnya.
Vanessa Angel Angel dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
(GridHot.ID, Siti Nur Qasanah)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Menerima Keputusan Hakim Tanpa Perlawanan, Vanessa Angel Mengaku Lelah dengan Kasus yang Menjeratnya, https://style.tribunnews.com/2019/06/28/menerima-keputusan-hakim-tanpa-perlawanan-vanessa-angel-mengaku-lelah-dengan-kasus-yang-menjeratnya?page=all.
